Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pesilat di Sidoarjo Ditangkap Usai Keroyok Pria yang Beda Seragam Perguruan

Kompas.com - 08/03/2024, 19:55 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Lima anggota perguruan silat ditangkap usai mengeroyok seorang pria di Sidoarjo, Jawa Timur. Mereka menduga, korban merupakan golongan kelompok silat yang menganiaya rekanya.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika korban, FRP (22), warga Candi, tengah duduk di depan minimarket di Desa Ngaban, Tanggulangin.

"Korban menggunakan hoodie bertuliskan salah satu perguruan pencak silat sewaktu duduk di depan minimarket, Senin (19/2/2024) pukul 22.30 WIB," kata Agus di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: 6 Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan di Jalan Tunjungan, Alasannya karena Beda Perguruan

Kemudian, sekelompok pemuda yang menggunakan pakaian dengan tulisan kelompok silat lainnya melakukan konvoi di sekitar lokasi. Mereka memutuskan putar balik setelah melihat korban.

"Beberapa pelaku mendatangi korban dan melakukan kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan kosong, melepas dan mengambil pakaian korban," jelasnya.

Baca juga: Cerita 2 Pelajar di Tuban Tiba-tiba Dikeroyok Rombongan Konvoi Pesilat karena Dianggap Halangi Jalan

Para pelaku yang melakukan aksi tersebut adalah RHA (25) warga Candi, dan RAF (19) warga Sidoarjo. Lalu, DRM (21), IAM (16), dan MTDP (17), ketiganya merupakan warga Gedangan, Sidoarjo.

"Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka pada pelipis mata sebelah kanan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Sidoarjo," ujar dia.

Agus mengungkapkan, sejumlah anggotanya langsung diterjunkan usai mendapatkan laporan tersebut. Penyidik pun mengumpulkan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi kejadian.

Tak lama, aparat kepolisian pun mendapatkan barang bukti rekaman CCTV dan keterangan para saksi kejadian. Akhirnya, kelima pelaku pengeroyokan tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing.

"Para pelaku ingin membalas dendam terhadap anggota perguruan pencak silat lain karena sebelumnya di daerah Gempol, Pasuruan, anggotanya pernah menjadi korban," ucapnya.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan orang terluka. Mereka pun terancam hukuman selama 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com