TUBAN, KOMPAS.com - Dua pelajar laki-laki dan perempuan dikeroyok oleh rombongan konvoi pesilat di Jalan Raya Pakah-Rengel, tepatnya di Desa Sumuragung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Minggu (21/1/2024) sore.
Dua korban tersebut adalah AB (18), pelajar asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, dan teman perempuannya N (17), asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Baca juga: Viral, Video Pengeroyokan Jukir di Minimarket Makassar, Polisi Buru 2 Pelaku
Menurut AB, saat itu dirinya berboncengan dengan N dari Kecamatan Parengan hendak kembali ke asrama sekolah.
"Saat itu, saya habis pulang ke rumah, mau balik ke Tuban, karena besoknya masuk sekolah,” kata AB kepada Kompas.com, Senin (22/4/2024).
Setibanya di lokasi kejadian, keduanya yang berboncengan menggunakan sepeda motor berpapasan dengan konvoi rombongan pesilat tersebut.
Baca juga: Perizinan Tak Lengkap, Dua Tower BTS di Tuban Disegel Satpol PP
Pada saat berpapasan tersebut, korban mengurangi kecepatan dan menepi di pinggir jalan raya.
Namun, tiba-tiba dari arah depan ada salah satu pengendara dari rombongan konvoi tersebut menabraknya, memukul, serta menendangnya beramai-ramai.
"Melihat dari jauh ada konvoi itu, lalu saya pun minggir, tiba-tiba diadang dan dikeroyok sama peserta konvoi," ungkap AB.
Baca juga: Rektor dan Dosen UMB Minta Maaf pada Mahasiswa Korban Pengeroyokan, Kasus Diselesaikan secara Damai
Aksi pengeroyokan terhadap kedua korban tersebut berhasil dibubarkan oleh petugas kepolisian yang berpatroli di jalan raya.
Dalam kejadian pengeroyokan itu, kedua korban tidak mengalami luka berat, hanya luka kecil di bagian tangannya.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke pihak kepolisian terdekat.
"Urusannya sudah saya serahkan proses hukumnya ke pihak kepolisian," ujarnya.
Kepala Kepolisian Sektor Plumpang, Iptu Nuril Huda, membenarkan adanya insiden pengeroyokan terhadap dua orang pelajar di wilayah Kecamatan Plumpang, Tuban.
Aksi pengeroyokan tersebut dilakukan oleh rombongan konvoi anggota salah satu perguruan silat di Kabupaten Tuban, Minggu (21/1/2024) sore.
"Saat ini untuk proses hukumnya kasus tersebut diserahkan ke Satreskrim Polres Tuban," kata Iptu Nuril Huda dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/4/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.