KOMPAS.com - Petugas Kepolisian Resor Tuban berhasil mengamankan sebanyak 13 orang rombongan konvoi pesilat yang diduga telah menganiaya dua pelajar di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Para pesilat yang diamankan tersebut, 6 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap AB (18) dan teman perempuannya N (17).
Kepala Kepolisian Resor Tuban, AKBP Suryono mengatakan, pascakejadian tersebut petugas kepolisian mengamankan 13 orang rombongan konvoi yang melakukan pengeroyokan.
Baca juga: Pengakuan Pelajar di Tuban Tiba-tiba Dikeroyok Rombongan Konvoi Pesilat di Jalan
Setelah dilakukan penyelidikan, 6 orang ditetapkan tersangka dan selebihnya diperiksa sebagai saksi dan sudah dilepaskan.
"Dari enam tersangka ini satu orang merupakan residivis kasus yang sama, dan satu orang lagi anak di bawah umur," kata AKBP Suryono kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).
Adapun enam pesilat yang dijadikan tersangka tersebut adalah DA (19), MA (22), MZK (23), AK (27), R (23), MSH (16), dari Kecamatan Soko, Rengel dan Parengan.
Selanjutnya, para pelaku pengeroyokan tersebut dijerat dengan pasal 170 ayat 2 huruf 2 KUHP subsider pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan telah ditahan di Mapolres.
Sebelumnya, dua pelajar berinisial AB (18), dan N (17), dikeroyok rombongan konvoi pesilat di Jalan Raya Pakah - Rengel, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Tuban, Minggu (21/1/2024).
Baca juga: Sederet Fakta Pesilat 17 Tahun di Gresik Tewas Usai Latihan, Duel dengan Pelatih Tanpa Pengaman
Saat itu, korban berboncengan menggunakan sepeda motor dalam perjalanan ke Tuban untuk kembali ke asrama sekolah.
Keduanya berpapasan dengan rombongan konvoi pesilat yang pulang menghadiri pengajian Gus Iqdam di Kecamatan Jenu, Tuban.
Pada saat berpapasan tersebut, korban pun mengurangi kecepatan laju kendaraan dan menepi di pinggir jalan raya.
Namun, tiba-tiba dari arah depan ada salah satu pengendara dari rombongan konvoi tersebut menabraknya dan memukul serta menendangnya beramai-ramai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.