Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penggelembungan Suara Caleg DPR RI di Jember, Ini 3 Rekomendasi Bawaslu

Kompas.com, 28 Februari 2024, 06:35 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur merekomendasikan penghitungan ulang suara caleg DPR RI.

Rekomendasi itu diusulkan setelah ada laporan dugaan penggelembungan suara pada Caleg DPR RI nomor urut 4 dari Partai Golkar.

Baca juga: Tim Pemenangan Caleg DPR RI di Jember Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim menyerahkan langsung rekomendasi itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.

Menurut Devi, laporan awalnya disampaikan oleh Tim Caleg DPR RI Nomor Urut 1 dari Partai Golkar, Mohammad Nur Purnamasidi ke Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sumberbaru.

"Panwascam Sumberbaru mengkaji laporan tersebut dengan didampingi Bawaslu Jember," kata dia di Kantor KPU Jember, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: KPU Jember Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

Devi mengatakan Panwascam Sumberbaru menyandingkan data milik Panwascam Sumberbaru dengan data sebanyak delapan bendel yang dibawa pelapor caleg nomor urut 1.

Hasilnya, Panwascam Sumberbaru menemukan selisih sekitar 5.100 suara pada perolehan suara caleg DPR RI nomor 4 partai Golkar.

Karena alasan itu, Panwascam Sumberbaru membuat tiga rekomendasi ke KPU Jember.

"Pertama, Panwascam merekomendasikan KPU Jember memerintahkan PPK Sumberbaru agar melakukan rekapitulasi ulang di pilihan DPR RI," Jelas dia.

Kedua, merekomendasikan KPU Jember agar memerintahkan PPK Sumberbaru agar melakukan hitung ulang di surat suara DPR RI dalam waktu 1x24 jam setelah rekomendasi diterbitkan.

Ketiga, merekomendasikan KPU Jember agar memerintahkan PPK Sumberbaru memberikan lampiran model D ke seluruh saksi dan Panwascam Sumberbaru.

"Sebab, fakta di lapangan saksi tidak mendapatkan Salinan model D hasil kecamatan," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan tim pemenangan calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Golkar nomor urut 1 M Nur Purnamasidi melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara Caleg di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ke Bawaslu Jember pada Senin (26/2/2024).

Dugaan penggelembungan suara itu terjadi pada Caleg DPR RI dari Partai Golkar nomor urut 4 di Dapil IV Jember-Lumajang di enam desa.

Baca juga: Buntut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Golkar, Bawaslu Nganjuk Berhentikan Sementara 3 Panwascam Kertosono

Selain itu, dugaan penggelembungan suara ini juga ditemukan oleh KPU Jember pada Minggu (25/2/2024).

Dua anggota komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi dan Ahmad Susanto meninjau langsung lokasi tempat rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut.

“Awalnya kami menerima informasi adanya ketidaksesuaian antara hasil rekap di PPK, D-hasil namanya, dengan rekap C hasil plano di beberapa TPS di sejumlah desa Kecamatan Sumberbaru,” kata Hanafi

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau