Salin Artikel

Soal Penggelembungan Suara Caleg DPR RI di Jember, Ini 3 Rekomendasi Bawaslu

Rekomendasi itu diusulkan setelah ada laporan dugaan penggelembungan suara pada Caleg DPR RI nomor urut 4 dari Partai Golkar.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim menyerahkan langsung rekomendasi itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.

Menurut Devi, laporan awalnya disampaikan oleh Tim Caleg DPR RI Nomor Urut 1 dari Partai Golkar, Mohammad Nur Purnamasidi ke Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sumberbaru.

"Panwascam Sumberbaru mengkaji laporan tersebut dengan didampingi Bawaslu Jember," kata dia di Kantor KPU Jember, Selasa (27/2/2024).

Devi mengatakan Panwascam Sumberbaru menyandingkan data milik Panwascam Sumberbaru dengan data sebanyak delapan bendel yang dibawa pelapor caleg nomor urut 1.

Hasilnya, Panwascam Sumberbaru menemukan selisih sekitar 5.100 suara pada perolehan suara caleg DPR RI nomor 4 partai Golkar.

Karena alasan itu, Panwascam Sumberbaru membuat tiga rekomendasi ke KPU Jember.

"Pertama, Panwascam merekomendasikan KPU Jember memerintahkan PPK Sumberbaru agar melakukan rekapitulasi ulang di pilihan DPR RI," Jelas dia.

Kedua, merekomendasikan KPU Jember agar memerintahkan PPK Sumberbaru agar melakukan hitung ulang di surat suara DPR RI dalam waktu 1x24 jam setelah rekomendasi diterbitkan.

Ketiga, merekomendasikan KPU Jember agar memerintahkan PPK Sumberbaru memberikan lampiran model D ke seluruh saksi dan Panwascam Sumberbaru.

"Sebab, fakta di lapangan saksi tidak mendapatkan Salinan model D hasil kecamatan," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan tim pemenangan calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Golkar nomor urut 1 M Nur Purnamasidi melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara Caleg di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ke Bawaslu Jember pada Senin (26/2/2024).

Dugaan penggelembungan suara itu terjadi pada Caleg DPR RI dari Partai Golkar nomor urut 4 di Dapil IV Jember-Lumajang di enam desa.

Selain itu, dugaan penggelembungan suara ini juga ditemukan oleh KPU Jember pada Minggu (25/2/2024).

Dua anggota komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi dan Ahmad Susanto meninjau langsung lokasi tempat rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut.

“Awalnya kami menerima informasi adanya ketidaksesuaian antara hasil rekap di PPK, D-hasil namanya, dengan rekap C hasil plano di beberapa TPS di sejumlah desa Kecamatan Sumberbaru,” kata Hanafi

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/28/063508678/soal-penggelembungan-suara-caleg-dpr-ri-di-jember-ini-3-rekomendasi-bawaslu

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com