Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Golkar, Bawaslu Nganjuk Berhentikan Sementara 3 Panwascam Kertosono

Kompas.com - 26/02/2024, 16:35 WIB
Usman Hadi ,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memberhentikan sementara tiga panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Kertosono.

Ketiga Panwascam Kertosono tersebut yakni Moch Muchsin, Faisal, dan Ria.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Yudha Harnanto, membenarkan pihaknya telah memberhentikan sementara ketiga Panwascam Kertosono tersebut.

“Terlapornya ini sudah kita berikan tindakan tegas, yaitu dengan pemberhentian sementara dari Panwascam, ketiga-tiganya kita berhentikan sementara,” ujar Yudha saat ditemui Kompas.com di Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Penyelenggara Pemilu di Nganjuk Didesak Diskualifikasi Caleg Golkar yang Gelembungkan Suara

“Sudah diberhentikan sejak tanggal 24 (Februari 2024) kemarin,” lanjut dia.

Untuk sementara ini, kata Yudha, tugas-tugas pengawasan kepemiluan di Kecamatan Kertosono diambil alih pihak Bawaslu Kabupaten Nganjuk hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Yudha menuturkan, sebenarnya terlapor dalam perkara ini hanya dua orang, yakni anggota Panwascam Kertosono Moch Muchsin dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kertosono Muh Alwy Baroya.

Namun setelah mempertimbangkan banyak hal, pihak Bawaslu Kabupaten Nganjuk memutuskan memberhentikan sementara ketiga anggota Panwascam Kertosono, termasuk Faisal dan Ria.

Tidak lakukan penahanan

Menurut Yudha, pihaknya telah memintai keterangan kedua terlapor, yakni Ketua PPK Kertosono Alwy dan anggota Panwascam Kertosono Muchsin. Kini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Ini masih dalam proses,” kata dia.

Baca juga: Diduga Gelembungkan Suara Salah Satu Caleg, Dua Penyelenggara Pemilu di Nganjuk Diamankan Bawaslu

Pihak Bawaslu Kabupaten Nganjuk, tutur Yudha, juga belum bisa memastikan apakah kedua terlapor tersebut benar-benar menggelembungkan suara untuk salah satu caleg Golkar yang bertarung di Dapil 3 Nganjuk.

“Itu masih menjadi bagian dari obyek pendalaman kami,” ungkap Yudha.

Selanjutnya, Yudha menyebut pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap kedua terlapor.

Ia beralasan pihak Bawaslu Kabupaten Nganjuk tidak memiliki kewenangan melakukan hal tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com