KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memberhentikan sementara Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kertosono, Muh Alwy Baroya.
Tak hanya Alwy, empat anggota PPK Kertosono yang lain yakni Huda, Lukman, Bagas, dan Muchlis, juga ikut diberhentikan sementara hingga proses hukum di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk tuntas.
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Pujiono, membenarkan hal itu.
“KPU tanggal 24 (Februari 2024) itu menerbitkan SK pemberhentian sementara dan SK pengambilalihan tugas, kewajiban dan wewenang PPK kartosono,” ujra Puji, sapaan karib Pujiono, saat ditemui Kompas.com di kantornya, Selasa (27/2/2024).
“Yang diberhentikan SK-nya itu Ketua PPK, berdasarkan surat dari Bawaslu. Namun demikian dengan surat pengambilalihan itu, maka praktis seluruh anggota PPK (kewenangannya) tidak berfungsi, karena sudah diambil alih (KPU),” lanjutnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Yudha Harnanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan saran perbaikan ke KPU Kabupaten Nganjuk, yang salah satu diantaranya untuk memberhentikan sementara Ketua PPK Kertosono.
“Rekomendasi yang kami sampaikan sebenarnya hanya ketuanya (PPK Kertosono) yang diberhentikan sementara. Tapi kelihatannya kok kelima-limanya diberhentikan sementara,” beber Yudha.
Gelar rekapitulasi ulang
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Pujiono menuturkan, setelah mengambil alih tugas, kewajiban, dan wewenang PPK kartosono, pihaknya pada Sabtu (24/2/2024) mengundang seluruh saksi peserta Pemilu ke Kantor Kecamatan Kertosono.
Baca juga: KPU Jember Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI
Mereka diminta menghadiri proses rekapitulasi hasil perolehan suara ulang di Kantor Kecamatan Kertosono pada Minggu (25/2/2024) pagi. Rekapitulasi ini ditangani langsung pihak KPU Kabupaten Nganjuk.
“Saat direkap hari Minggu itu, selain saya bacakan satu per satu berapa perolehan suaranya, juga dilakukan pencermatan dan pencocokan oleh saksi,” jelas Puji.
“Dan semua saksi sudah melakukan pencocokan penelitian itu dan kalau ada perbedaan kita jelaskan sesuai dengan C hasil, mereka menerima semua,” sambung dia.
Menurut Puji, selama proses rekapitulasi ulang ini pihaknya tidak menemukan manipulasi ataupun penggelembungan suara.
“Pada Hari Minggu tidak ada, data make up, data berubah, dan seterusnya tidak ada,” klaimnya.
Puji melanjutkan, dalam proses rekapitulasi ulang tersebut Partai Golkar total mendapat 7.168 suara dari Kecamatan Kertosono, dengan peraih suara terbanyak yakni caleg nomor urut 2 Nisa Aprilia dengan 4.967 suara.