Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pemenangan Caleg DPR RI di Jember Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara

Kompas.com, 26 Februari 2024, 16:29 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Tim pemenangan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Golkar nomor urut 1 M Nur Purnamasidi melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara Caleg di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ke Bawaslu Jember pada Senin (26/2/2024).

Dugaan penggelembungan suara itu terjadi pada Caleg DPR RI dari Partai Golkar nomor urut 4 di Dapil IV Jember-Lumajang.

Tim pemenangan Caleg DPR RI dari Partai Golkar nomor urut 1, Ali Murtadho menjelaskan, indikasi kecuragan Pemilu itu terjadi di enam desa di Kecamatan Sumberbaru. Yakni di Desa Rowotengah, Jamintoro, Sumberagung, Jatirogo, Gelang dan Kaliglagah.

Baca juga: KPU Jember Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

“Kami mengidentifikasi dan melakukan verifikasi data, ada penggelembungan suara dari caleg DPR RI no 4 partai Golkar,” tutur dia.

Berdasarkan data yang dimiliknya, penggelembungan suara itu terjadi hingga mencapai 9.222 suara. Suara caleg nomor 4 itu awalnya kosong di salah satu TPS, tapi berubah menjadi ada suaranya ketika rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Baca juga: Baru 6 Jam Dikuburkan, Makam Nenek di Jember Dibongkar karena Lahannya Ternyata Sudah Dijual

Ia mencontohkan perolehan suara di TPS 1 Desa Jamintoro. Caleg nomor 4 tersebut tidak memperoleh suara, namun setelah rekap kecamatan berubah menjadi 12 suara.

“Ini sangat luar biasa, ini indikasi pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif terjadi di enam desa,” tutur dia.

Untuk itulah, ia meminta Bawaslu agar merekomendsikan penghitungan ulang di Kecamatan Sumberbaru sebelum penghitungan tingkat kabupaten. Sebab hal itu merugikan caleg nomor urut 1.

“Yang kami laporkan PPK, PPS dan Panwascam. Karena seharunya sebelum tanda tangan ada singkronisasi data antara PPK, Panwascam dan saksi, di situ tidak ada singkronisasi,” ucap dia.

Ia menduga, PPK memaksa saksi untuk melakukan tanda tangan hasil perolehan suara tersebut.

Ali menjelaskan, modus yang dilakukan dalam penggelembungan suara itu yakni dengan cara menambah data pemilih atau surat suara yang tidak digunakan.

“Dari jumlah kertas suara, lalu selisih dari jumlah pemilih yang hadir, itu diisi oleh caleg nomor 4,” tambah dia.

Ia mencontohkan TPS 1 Desa Gelang, jumlah surat suara yang digunakan saat perhitungan sebanyak 180. Namun, jumlah tersebut berubah dan bertambah hingga 30-50 surat suara ketika rekap di kecamatan.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Akan kami tindaklanjuti dengan segera dengan melimpahkan pada Panwascam dengan kami dampingi penuh,” ucap dia.

Sebab, jika ditangani oleh Bawaslu, maka prosesnya akan lebih lama. Untuk itu,dilimpahkan pada Panwascam agar bisa segera ditangani paling lambat 3 hari.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau