Untuk diketahui, polemik ini bermula saat Ketua PPK Kertosono Muh Alwy Baroya dan anggota Panwascam Kertosono Moch Muchsin terindikasi melakukan kecurangan Pemilu.
Baca juga: Tim Pemenangan Caleg DPR RI di Jember Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara
Hal itu terungkap saat proses rekapitulasi hasil perolehan suara di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk pada Jumat (23/2/2024) malam.
Kedua oknum penyelenggara Pemilu di Kecamatan Kertosono tersebut diduga menggelembungkan suara untuk salah satu caleg Partai Golkar di Dapil III Nganjuk, Nisa Aprilia.
Sekadar diketahui, Dapil III Nganjuk meliputi Kecamatan Kertosono, Ngonggot, dan Kecamatan Prambon.
Saat itu, Alwy dan Muchsin bahkan sempat memberikan pengakuan bahwa mereka melakukan upaya penggelembungan suara karena diperintah oleh tim kampanye Nisa.
Pengakuan mereka ini terekam di sebuah video, yang kemudian viral di media sosial.
Guna menindaklanjuti kekisruhan tersebut, malam itu juga pihak kepolisian setempat membawa kedua oknum penyelenggara Pemilu di Kecamatan Kertosono ke Kantor Bawaslu Kabupaten Nganjuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.