Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Golkar, KPU Nganjuk Berhentikan Sementara PPK Kertosono

Kompas.com - 27/02/2024, 19:50 WIB
Usman Hadi ,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memberhentikan sementara Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kertosono, Muh Alwy Baroya.

Tak hanya Alwy, empat anggota PPK Kertosono yang lain yakni Huda, Lukman, Bagas, dan Muchlis, juga ikut diberhentikan sementara hingga proses hukum di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk tuntas.

Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Pujiono, membenarkan hal itu.

Baca juga: Buntut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Golkar, Bawaslu Nganjuk Berhentikan Sementara 3 Panwascam Kertosono

“KPU tanggal 24 (Februari 2024) itu menerbitkan SK pemberhentian sementara dan SK pengambilalihan tugas, kewajiban dan wewenang PPK kartosono,” ujra Puji, sapaan karib Pujiono, saat ditemui Kompas.com di kantornya, Selasa (27/2/2024).

“Yang diberhentikan SK-nya itu Ketua PPK, berdasarkan surat dari Bawaslu. Namun demikian dengan surat pengambilalihan itu, maka praktis seluruh anggota PPK (kewenangannya) tidak berfungsi, karena sudah diambil alih (KPU),” lanjutnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Yudha Harnanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan saran perbaikan ke KPU Kabupaten Nganjuk, yang salah satu diantaranya untuk memberhentikan sementara Ketua PPK Kertosono.

“Rekomendasi yang kami sampaikan sebenarnya hanya ketuanya (PPK Kertosono) yang diberhentikan sementara. Tapi kelihatannya kok kelima-limanya diberhentikan sementara,” beber Yudha.

Gelar rekapitulasi ulang

Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Pujiono menuturkan, setelah mengambil alih tugas, kewajiban, dan wewenang PPK kartosono, pihaknya pada Sabtu (24/2/2024) mengundang seluruh saksi peserta Pemilu ke Kantor Kecamatan Kertosono.

Baca juga: KPU Jember Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

Mereka diminta menghadiri proses rekapitulasi hasil perolehan suara ulang di Kantor Kecamatan Kertosono pada Minggu (25/2/2024) pagi. Rekapitulasi ini ditangani langsung pihak KPU Kabupaten Nganjuk.

“Saat direkap hari Minggu itu, selain saya bacakan satu per satu berapa perolehan suaranya, juga dilakukan pencermatan dan pencocokan oleh saksi,” jelas Puji.

“Dan semua saksi sudah melakukan pencocokan penelitian itu dan kalau ada perbedaan kita jelaskan sesuai dengan C hasil, mereka menerima semua,” sambung dia.

Menurut Puji, selama proses rekapitulasi ulang ini pihaknya tidak menemukan manipulasi ataupun penggelembungan suara.

“Pada Hari Minggu tidak ada, data make up, data berubah, dan seterusnya tidak ada,” klaimnya.

Puji melanjutkan, dalam proses rekapitulasi ulang tersebut Partai Golkar total mendapat 7.168 suara dari Kecamatan Kertosono, dengan peraih suara terbanyak yakni caleg nomor urut 2 Nisa Aprilia dengan 4.967 suara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 33.713 Penumpang KAI Bakal Berangkat dari Surabaya

Surabaya
Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Pj Bupati Probolinggo Geram Portal Penghalang Kendaraan Overload Rusak

Surabaya
Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Siswi SMP di Malang Korban Penyebaran Foto Syur Masih Trauma dan Sempat Tak Mau Sekolah

Surabaya
Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Reka Ulang Kasus Pemuda di Lamongan Tewas Usai Makan Seblak Dicampur Racun Tikus

Surabaya
Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Kasus Korupsi Proyek Kolam Renang Rp 1,5 M, Jaksa Panggil Anggota DPRD Madiun

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com