Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Racuni Istri hingga Tewas di Malang, Anak Korban Sempat Tegur Pelaku

Kompas.com - 13/02/2024, 12:42 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang suami di Malang, Jawa Timur, tega mencekoki istrinya sendiri dengan cairan pembersih lantai hingga tewas.

Mirisnya, tindakan Ditya (41), warga Desa Baturetno, Kecamatan Singosari itu dilakukan di depan anak keduanya yang masih berusia 5 tahun.

"Di dalam kamar mandi, yang kebetulan tidak dikunci, Y (anak keduanya) melihat ayahnya memaksa ibunya meminum cairan itu," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Pertengkaran Rumah Tangga di Malang Berujung Petaka, Istri Tewas Diracun Suami

Kronologi

Gandha mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi 25 Januari 2024. Saat itu pelaku yang melihat korban ke kamar mandi segera menyusul dengan membawa segelas cairan pembersih lantai. 

Pelaku lalu mencekoki mulut istrinya bernama Danyang dengan cairan itu. Anak korban pun sempat memohon sang ayah menghentikan perbuatan itu.

"Yah, jangan begitu," kata Ganda menirukan ucapan Y.

Baca juga: Suami yang Meracuni Istri hingga Tewas di Malang Jadi Tersangka

Minta tolong tetangga

Sementara itu, setelah dicekoki Danyang berhasil keluar dari kamar mandi. Dengan kondisi basah kuyup dan muntah-muntah, Danyang meminta anaknya untuk mencari pertolongan ke tetangga.

"Saat itulah, Dayang menyuruh Y meminta pertolongan kepada tetangganya," bebernya.

Sementara para tetangga segera datang ke rumah korban. Saat itu kondisi korban sudah tak berdaya dan pelaku sudah pergi. Warga pun membawa korban ke rumah sakit. Namun nyawa korban tak tertolong usai jalani perawatan.

"Warga di sini langsung membawa korban ke rumah sakit. Sementara itu, Pak Ditya sudah tidak ada di rumah, sudah keluar," tutur D (57), salah satu tetangga korban.

Tambah D, kedua pasangan itu diketahui sering cekcok. Bahkan korban telah empat kali mengadu ke Ketua RT setempat.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku telah diamankan dan Pasal 44 ayat 1 dan 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Surabaya
Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com