Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk 2024 dan Cara Beli Tiket Via Ferizy

Kompas.com - 10/02/2024, 19:34 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Tarif penyeberangan Ketapang-Gilimanuk 2024 menjadi salah satu informasi yang harus diperhatikan calon penumpang ketika akan menyebrang.

Tarif ini diterapkan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor 61 tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi dan Lintas Antarnegara yang berlaku sejak tanggal 3 Agustus 2023 pukul 00.00 WITA.

Baca juga: Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Padat, 21 Ribu Orang Lebih Menyebrang ke Bali Setiap Hari

Rute transportasi laut yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Bali ini masih menjadi andalan untuk mengangkut penumpang maupun distribusi barang.

Seperti diketahui, layanan penyeberangan Merak-Bakauheni berlangsung secara 24 jam di kedua pelabuhan.

Baca juga: Cerita Wisatawan Mengantre Hampir 2 Jam Masuk ke Pelabuhan Ketapang Saat Libur Nataru

Adapun jarak Ketapang-Gilimanuk adalah sekitar 50 kilometer dengan rute pelayaran melintasi Selat Bali, dengan lama perjalanan adalah sekitar 45 menit saja.

Baca juga: Tinjau Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk, Menhub: Kami Sudah Lakukan Perbaikan-perbaikan

Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk 2024

Dilansir dari aplikasi Ferizy, berikut daftar harga tiket penyeberangan Ketapang-Gilimanuk 2024.

Besaran penyesuaian tarif baru ini diterapkan untuk layanan dengan tujuan Ketapang-Gilimanuk dan sebaliknya.

1. Tarif Penyeberangan Penumpang Tanpa Kendaraan

  • Bayi (0-2 tahun) : Rp 1.600
  • Anak : Rp10.600
  • Dewasa : Rp10.600
  • Lansia : Rp10.600

2. Tarif Penyeberangan Kendaraan

  • Golongan I (Sepeda): Rp11.000
  • Golongan II (Sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong): Rp31.600
  • Golongan III (Sepeda motor lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga): Rp 45.000
  • Golongan IV A (Mobil angkutan penumpang dengan panjang 5 meter/sedan, jip, minibus): Rp213.400
  • Golongan IV B (Mobil angkutan barang dengan panjang 5 meter/bak terbuka, bak tertutup, kabin ganda): Rp182.400
  • Golongan V A (Bus dengan panjang 5 hingga 7 meter): Rp420.400
  • Golongan V B (Truk atau tangki ukuran sedang dengan panjang 5 hingga 7 meter): Rp309.500
  • Golongan VI A (Bus dengan panjang 7 hingga 10 meter): Rp637.800
  • Golongan VI B (Truk, tangki ukuran sedang, dan mobil penarik tanpa gandengan dengan panjang 7 hingga 10 meter): Rp511.100
  • Golongan VII (Truk/tronton, dan mobil penarik beserta gandengan, serta kendaraan alat berat dengan panjang 10 hingga 12 meter): Rp630.300
  • Golongan VIII (Truk/tronton, dan mobil penarik beserta gandengan, serta kendaraan alat berat dengan panjang 12 hingga 16 meter): Rp888.300
  • Golongan IX (Truk/tronton, dan mobil penarik beserta gandengan, serta kendaraan alat berat dengan panjang lebih dari 16 meter): Rp1.229.600

Cara Membeli Tiket Kapal Ketapang-Gilimanuk Via Ferizy

Terkait pemesanan dan pembayaran di pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk bisa dilakukan secara online melalui website www.ferizy.com atau aplikasi Ferizy.

Dikutip dari Tribunnews.com, berikut adalah cara pembelian tiket di pelabuhan Ketapang dan pelabuhan Gilimanuk melalui aplikasi Ferizy.

1. Unduh aplikasi Ferizy di gadget Anda.

2. Daftar akun Ferizy terlebih dahulu atau login menggunakan email yang dimiliki.

3. Pada halaman utama pilih pelabuhan asal dan tujuan.

4. Kemudian pilih kelas layanan, jenis pengguna jasa, golongan kendaraan, jadwal masuk, dan jumlah penumpang.

5. Baca kebijakan penumpang dengan saksama, lalu klik “Cari Jadwal”.

6. Kemudian akan muncul rincian tiket kapal laut online, lalu klik “Lanjutkan”.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com