Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk 2024 dan Cara Beli Tiket Via Ferizy

Kompas.com - 10/02/2024, 19:34 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Tarif penyeberangan Ketapang-Gilimanuk 2024 menjadi salah satu informasi yang harus diperhatikan calon penumpang ketika akan menyebrang.

Tarif ini diterapkan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor 61 tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi dan Lintas Antarnegara yang berlaku sejak tanggal 3 Agustus 2023 pukul 00.00 WITA.

Baca juga: Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Padat, 21 Ribu Orang Lebih Menyebrang ke Bali Setiap Hari

Rute transportasi laut yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Bali ini masih menjadi andalan untuk mengangkut penumpang maupun distribusi barang.

Seperti diketahui, layanan penyeberangan Merak-Bakauheni berlangsung secara 24 jam di kedua pelabuhan.

Baca juga: Cerita Wisatawan Mengantre Hampir 2 Jam Masuk ke Pelabuhan Ketapang Saat Libur Nataru

Adapun jarak Ketapang-Gilimanuk adalah sekitar 50 kilometer dengan rute pelayaran melintasi Selat Bali, dengan lama perjalanan adalah sekitar 45 menit saja.

Baca juga: Tinjau Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk, Menhub: Kami Sudah Lakukan Perbaikan-perbaikan

Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk 2024

Dilansir dari aplikasi Ferizy, berikut daftar harga tiket penyeberangan Ketapang-Gilimanuk 2024.

Besaran penyesuaian tarif baru ini diterapkan untuk layanan dengan tujuan Ketapang-Gilimanuk dan sebaliknya.

1. Tarif Penyeberangan Penumpang Tanpa Kendaraan

  • Bayi (0-2 tahun) : Rp 1.600
  • Anak : Rp10.600
  • Dewasa : Rp10.600
  • Lansia : Rp10.600

2. Tarif Penyeberangan Kendaraan

  • Golongan I (Sepeda): Rp11.000
  • Golongan II (Sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong): Rp31.600
  • Golongan III (Sepeda motor lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga): Rp 45.000
  • Golongan IV A (Mobil angkutan penumpang dengan panjang 5 meter/sedan, jip, minibus): Rp213.400
  • Golongan IV B (Mobil angkutan barang dengan panjang 5 meter/bak terbuka, bak tertutup, kabin ganda): Rp182.400
  • Golongan V A (Bus dengan panjang 5 hingga 7 meter): Rp420.400
  • Golongan V B (Truk atau tangki ukuran sedang dengan panjang 5 hingga 7 meter): Rp309.500
  • Golongan VI A (Bus dengan panjang 7 hingga 10 meter): Rp637.800
  • Golongan VI B (Truk, tangki ukuran sedang, dan mobil penarik tanpa gandengan dengan panjang 7 hingga 10 meter): Rp511.100
  • Golongan VII (Truk/tronton, dan mobil penarik beserta gandengan, serta kendaraan alat berat dengan panjang 10 hingga 12 meter): Rp630.300
  • Golongan VIII (Truk/tronton, dan mobil penarik beserta gandengan, serta kendaraan alat berat dengan panjang 12 hingga 16 meter): Rp888.300
  • Golongan IX (Truk/tronton, dan mobil penarik beserta gandengan, serta kendaraan alat berat dengan panjang lebih dari 16 meter): Rp1.229.600

Cara Membeli Tiket Kapal Ketapang-Gilimanuk Via Ferizy

Terkait pemesanan dan pembayaran di pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk bisa dilakukan secara online melalui website www.ferizy.com atau aplikasi Ferizy.

Dikutip dari Tribunnews.com, berikut adalah cara pembelian tiket di pelabuhan Ketapang dan pelabuhan Gilimanuk melalui aplikasi Ferizy.

1. Unduh aplikasi Ferizy di gadget Anda.

2. Daftar akun Ferizy terlebih dahulu atau login menggunakan email yang dimiliki.

3. Pada halaman utama pilih pelabuhan asal dan tujuan.

4. Kemudian pilih kelas layanan, jenis pengguna jasa, golongan kendaraan, jadwal masuk, dan jumlah penumpang.

5. Baca kebijakan penumpang dengan saksama, lalu klik “Cari Jadwal”.

6. Kemudian akan muncul rincian tiket kapal laut online, lalu klik “Lanjutkan”.

7. Calon penumpang akan diminta mengisi pernyataan ketentuan perjalanan, selanjutkan pilih “Lanjutkan”.

8. Calon penumpang diminta mengecek kembali rincian penumpang.

9. Jika membawa kendaraan, calon penumpang selanjutnya diminta mengisi nomor plat kendaraan sesuai dengan STNK, kemudian pilih “Lanjutkan”.

10. Selanjutnya verifikasi untuk memastikan tiket yang telah dipesan

11. Kemudian lakukan konfirmasi pembayaran dan klik “Lanjutkan Pembayaran”.

12. Lakukan pembayaran melalui salah satu cara yakni via bank, Alfamart atau Indomaret, Yomart Group, kantor pos, Pegadaian, atau dengan metode virtual akun bank, e-wallet, e-money, dan transfer

13. Setelah pembayaran selesai, maka e-ticket akan dikirim ke alamat e-mail calon penumpang untuk digunakan saat boarding di pelabuhan.

Sumber:
Aplikasi Ferizy
rri.go.id  
tribunnews.com 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com