Petugas membawa empat koper keluar dari rumah dinas bupati. Sedangkan Ahmad Muhdlor tidak terlihat di lokasi.
Pihak KPK mengonfirmasi bahwa mereka telah menyita sejumlah uang dalam pecahan asing atau valuta asing (Valas) dan tiga unit mobil.
"Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat," ungkap Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Rabu (31/1/2024), seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Barang-barang tersebut diduga kuat merupakan barang bukti dugaan korupsi perkara pemotongan insentif ASN Sidoarjo.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu tersangka dari 11 orang yang diamankan.
Tersangka adalah Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo sekaligus menjabat sebagai bendahara Siska Wati.
KPK menduga, pemotongan insentif pajak ASN itu juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.
Uang insentif yang didapatkan ASN diduga diporong secara sepihak oleh Siska Wati sebesar 10 sampai 30 persen dari besaran insentif.
Pada 2023, tersangka telah mengumpulkan uang sebesar Rp 2,7 miliar dari pemotongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN.
Sumber: Kompas.com (Andhi Dwi S)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.