Salin Artikel

Saat KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo di Hari Jadi Kabupaten...

Penggeledahan tersebut berlangsung setelah Bupati Sidoarjo memimpin upacara Hari Jadi di hadapan aparatur sipil negara (ASN) di Alun-Alun Sidoarjo, Rabu pagi.

KPK menggeledah rumah dinas bupati Sidoarjo untuk menindaklanjuti dugaan pemotongan insentif pajak serta retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Kasus dugaan korupsi tersebut menyeret nama Bupati Ahmad Muhdlor yang disebut-sebut oleh KPK turut menggunakan hasil pemotongan insentif.

"Kejutan" di Hari Jadi ke-165 Kabupaten Sidoarjo diawali dengan munculnya Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor dalam upacara, Rabu (31/1/2024).

KPK sebelumnya sempat menyatakan bahwa upaya mereka mencari keberadaan bupati saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024) dan Jumat (26/1/2024) di Sidorjo, Jawa Timur tidak membuahkan hasil.

Dalam OTT tersebut KPK mengamankan 11 orang termasuk ipar dan ajudan bupati.

Setelah seolah-olah "menghilang", Ahmad Muhdlor muncul pada Hari Jadi Sidoarjo dan memimpin upacara, Rabu (31/1/2024).

Bupati Sidoarjo itu menegaskan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum di KPK.

"Intinya satu, bahwa atas nama pribadi pemerintah Kabupaten (Sidoarjo) menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada," ungkap Mudhlor usai upacara, Rabu (31/1/2024).

Pernyataan Ahmad Muhdlor tersebut seperti memberi penegasan bahwa dirinya siap diperiksa oleh KPK.

Pada hari yang sama, kKPK menggeledah rumah dinas bupati di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Sidoarjo, Jawa Timur sekitar pukul 10.45 WIB.

Sejumlah penyidik berompi KPK tampak keluar dari rumah dinas bupati Sidoarjo sekitar pukul 11.30 WIB.

Petugas membawa empat koper keluar dari rumah dinas bupati. Sedangkan Ahmad Muhdlor tidak terlihat di lokasi.

Pihak KPK mengonfirmasi bahwa mereka telah menyita sejumlah uang dalam pecahan asing atau valuta asing (Valas) dan tiga unit mobil.

"Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat," ungkap Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Rabu (31/1/2024), seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Barang-barang tersebut diduga kuat merupakan barang bukti dugaan korupsi perkara pemotongan insentif ASN Sidoarjo.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu tersangka dari 11 orang yang diamankan.

Tersangka adalah Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo sekaligus menjabat sebagai bendahara Siska Wati.

KPK menduga, pemotongan insentif pajak ASN itu juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.

Uang insentif yang didapatkan ASN diduga diporong secara sepihak oleh Siska Wati sebesar 10 sampai 30 persen dari besaran insentif.

Pada 2023, tersangka telah mengumpulkan uang sebesar Rp 2,7 miliar dari pemotongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN.

Sumber: Kompas.com (Andhi Dwi S)

https://surabaya.kompas.com/read/2024/02/01/050700978/saat-kpk-geledah-rumah-dinas-bupati-sidoarjo-di-hari-jadi-kabupaten-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke