SURABAYA, KOMPAS.com - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) muncul di hadapan publik memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-165 Kabupaten Sidoarjo, di Alun-Alun Sidoarjo, Rabu (31/1/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sempat mencari keberadaan Gus Muhdlor saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Janji Kooperatif Hadapi Proses Hukum di KPK
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Gus Muhdlor tampak mengenakan pakaian hitam dan udeng hijau saat keluar dari kantornya menuju Alun-Alun Sidoarjo, sekitar pukul 08.15 WIB.
"Puji syukur Alhamdulillah, berkat kita diberikan Allah kesehatan, sehingga bisa hadir dalam upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165," kata Gus Muhdlor dalam pidatonya, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: KPK Cari Bupati Sidoarjo, Kantor Sepi dan Pejabat Pemkab Saling Lempar Jawaban
Gus Muhdlor berharap, Kabupaten Sidoarjo bisa terus mengembangkan sejumlah infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM), yang sekarang sudah tersedia.
"Saya berharap Kabupaten Sidoarjo terus mengukir prestasi gemilang dengan pencapaian yang berkelanjutan dalam segala bidang. Seperti, pendidikan, kesehatan dan lainya," ujar dia.
Baca juga: Pejabat Terkait Mengaku Belum Tahu Kabar Bupati Sidoarjo Akan Diperiksa KPK
Upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron sempat mengungkap bahwa KPK telah berupaya mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024) dan Jumat (26/1/2024).
Akan tetapi keberadaan Gus Muhdlor saat itu tidak diketahui. Pencarian yang dilakukan oleh KPK pun tidak membuahkan hasil.
Tim penyelidik dan penyidik hanya menangkap 11 orang, termasuk kakak ipar dan ajudan bupati.
Baca juga: KPK Akui Ekspose OTT Sidoarjo Alot, Internal Sempat Berdebat Ingin Limpahkan Kasus
Adapun OTT tersebut menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
“Pada hari H kami sesungguhnya kami juga langsung secara simultan melakukan proses, berupaya menemukan yang bersangkutan di hari-hari dari Kamis sampai Jumat tersebut,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).
KPK menduga ada pemotongan uang insentif pajak dari aparatur sipil negara (ASN) di Sidoarjo.
Uang tersebut diduga diserahkan secara tunai yang dikoordinasikan oleh tiap bendahara. Uang itu di antaranya diduga untuk memenuhi kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Kepala Sub Bagian Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.
“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Nurul Ghufron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.