P diketahui seorang perantau di Malaysia yang kemudian pindah kerja ke Kalimantan. Pada 28 Desember 202, ia pulang ke kampung halamannya di Ponorogo.
Lalu pada malam tahun atau sebelum pembunuhan, P minum minuman keras bersama teman-temannya.
Saat kejadian, ada seorang saksi yang sempat mendengar gaduh orang berteriak di jalan. Orang tersebut berteriak "aku ra trimo (saya tidak terima)".
Saat saksi keluar rumah, ia melihat ada orang yang sudah tergeletak di jalan dan juga ada orang membawa ompak (beton penyangga tiang bendera) yang dijatuhkan ke tubuh korban.
"Mengetahui hal tersebut, saksi mendekat ke lokasi dan melihat pelaku serta mengatakan untuk bersabar, kemudian pelaku meninggalkan lokasi," kata Kapolres.
Baca juga: Jadi Korban Ganjal ATM, Ibu di Ponorogo Kehilangan Uang Rp 100 Juta Lebih dalam Satu Jam
"Selanjutnya saksi minta tolong tetangga sekitar dan lapor ke Polsek Pulung," tambah dia.
Dari hasil otopsi diketahui ada benturan benda tumpul di bagian kepala korban. Selain itu kurang lebih ada tujuh tulang rusuk korban yang rusak dan patah.
“Tulang rusuk korban yang patah itu menyebabkan organ vital tidak berfungsi. Sehingga akhirnya membuat korban meninggal dunia,” ungkap Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Selasa (2/1/2024).
Menurutnya, luka bagian kepala belakang karena dipukul batang besi. Batang besi itu diambil tersangka di sekitar lokasi.
“Batang besi itu digunakan merancang bahan cor. Karena di sekitar lokasi memang ada saluran air,” terangnya.
Sementara itu tulang 7 tulang rusuk yang patah jarena dihantam ompak bendera.
“Total itu dua kali hantaman. Sekali di kepala dan sekali di dada,” pungkasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor: Pythag Kurniati), Tribun Jatim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.