Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Korban Ganjal ATM, Ibu di Ponorogo Kehilangan Uang Rp 100 Juta Lebih dalam Satu Jam

Kompas.com, 30 Desember 2023, 10:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dewi Ratnasari (30), warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menjadi korban ganjal ATM hingga kehilangan Rp 117 juta.

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu ATM di Pasar Tamansari, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengatakan komplotan pelaku memasang lidi di lubang ATM. Di saat bersamaan, korban kebetulan ingin tarik tunai di ATM tersebut.

“Saat mencoba memasukkan atm tapi tidak bisa. Salah satu komplotan itu masuk pura-pura menyampaikan bahwa atm dalam kondisi rusak, Tetapi sudah diganjal lidi,” kata dia, Jumat (29/12/203).

Baca juga: Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi, 3 Pelaku Curi Uang ATM 14 Kali di 10 Lokasi

Sebelumnya, pelaku lain mengamati dari luar saat korban memencet nomor pin ATM. Sementara satu pelaku lain masuk kembali dengan peran mengecoh korban untuk mengganti ATM dengan ATM serupa yang disebut dikeluarkan oleh pihak bank.

“Jadi salah satu komplotan masuk. Pelaku mengelabui korban mengarahkan korban keluar karena atm mau digunakan. Dan atm sudah kembali,” jelasnya.

Saat tiba di rumah, korban cek saldo tabungan yang ternyata berkurang. Awalnya saldo korban sebanyak Rp 117 juta, namun saat dicek tinggal Rp 12 juta.

“Dalam waktu satu jam kehilangan Rp 100 juta lebih, kemudian besok korban mau melaporkan dicek kembali tinggal Rp 347.000 di atmnya,” tegasnya.

AKBP Anton mengatakan pihaknya memeriksa rekaman CCTV dan berhasil menangkap tiga pelaku.

Baca juga: Jadi Korban Ganjal ATM, Tabungan Rp 102 Juta Milik Warga Palembang Terkuras

“Kami tangkap 3 orang di Kabupaten Bandung. Komplotan residivis sama 3 tkp berbeda, di Trenggalek, Jember, dan Malang,” bebernya.

Ketiga pelaku adalah M (49), EP 948) dan NL (30). Para pelaku adalah residivis kasus yang sama dan semuanya berasal dari Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan uang korban untuk kehidupan sehari-hari dan foyo-foya. Selain itu terkait kasus tersebut, baru ada satu laporan yang terjadi di wilayah Ponorogo.

“Kami jerat pasal 363 atau 378 atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Uang Rp 100 Juta Emak-emak di Ponorogo Hilang dalam 1 Jam, Tertipu Komplotan Pengganjal ATM

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau