Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Anggota Band Tewas Usai Minum Miras, Diduga Ada yang Masukan Metanol

Kompas.com - 03/01/2024, 13:31 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kuasa hukum tiga korban tewas usai menenggak minuman keras (miras) di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya, Jumat (22/12/2023), menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu.

Pengacara korban tewas, Renald Christoper menduga, ada pihak yang sengaja mencampurkan miras dengan zat metanol, lalu disuguhkan kepada pemain band Ogie and Friends.

"Dugaan kami, disinyalir dengan sengaja dicampurkan bahan yang berbahaya atau zat itu tadi, yaitu zat metanol," kata Renald, ketika ditemui di Surabaya, Rabu (2/1/2024) malam.

Baca juga: Miras Maut Tewaskan 3 Anggota Band, Istri Korban: Tubuh Suami Saya Banyak Kandungan Etanol

Renald mengarahkan dugaanya itu kepada bartender atau pramutama bar yang bertugas. Sebab, orang tersebut yang mencampur sejumlah minuman hingga menyuguhkanya.

"Kenapa kami bilang ini bukan murni kecelakaan? Karena kan dengan kesadaran penuh, si peracik minuman tadi mencampurkan bahan itu," jelasnya.

"Kami tim kuasa hukum, mensinyalir ini bukan murni kelalaian atau kecelakaan minuman, ini memang ada unsur kesengajaan," tambah Renald.

Baca juga: Polisi Selidiki Campuran Miras yang Diduga Sebabkan 3 Anggota Band di Surabaya Tewas

Renald mengaku mengetahui adanya kandungan zat metanol, usai korban selamat melakukan pemeriksaan. Namun, dia menyerahkan kepada polisi untuk mengungkap hal itu.

"Kami dari kesaksian korban, kami cari alat bukti yang lain ditemukan zat (metanol) itu. Berdasarkan pemeriksaan korban, di salah satu korban, iya (korban meninggal juga ditemukan)," ujar dia.

Lebih lanjut, kuasa hukum korban saat ini masih mencari dalang di balik disuguhkanya miras ke pemain band tersebut. Mereka yakin ada alasan yang melatar belakangi peristiwa itu.

"Itu yang kita dalami, apa motifnya, dalangnya siapa, keterlibatan manajemen sejauh mana, karena zat berbahaya itu tadi ada di lokasi. Kami pastikan ada zat berbahaya itu," ucapnya.

Saat ini, pengacara korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya, dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 340 KUHP, terkait perbuatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Diberitakan sebelumnya, AKBP Hendro Sukmono Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, diduga ada tiga jenis minuman yang dicampur oleh bartender atau pramutama bar, yakni vodka, rum, dan jus.

"Dikonsumsi itu ada alkohol 40 persen, dengan dicampur jus kemasan rasa cranberries," kata Hendro, ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (29/12/2023).

Penyidik pun belum menemukan kandungan zat lainya yang tercampur dalam minuman keras (miras) itu. Oleh karena itu, mereka masih melakukan proses penyelidikan hingga sekarang.

"Iya minuman jenisnya pasti kami lab kan di Labfot Polda Jatim, kami menunggu hasil. Sedangkan autopsi masih dalam proses kami belum dapat hasil resminya," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com