SURABAYA, KOMPAS.com - Kuasa hukum tiga korban tewas usai menenggak minuman keras (miras) di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya, Jumat (22/12/2023), menduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu.
Pengacara korban tewas, Renald Christoper menduga, ada pihak yang sengaja mencampurkan miras dengan zat metanol, lalu disuguhkan kepada pemain band Ogie and Friends.
"Dugaan kami, disinyalir dengan sengaja dicampurkan bahan yang berbahaya atau zat itu tadi, yaitu zat metanol," kata Renald, ketika ditemui di Surabaya, Rabu (2/1/2024) malam.
Baca juga: Miras Maut Tewaskan 3 Anggota Band, Istri Korban: Tubuh Suami Saya Banyak Kandungan Etanol
Renald mengarahkan dugaanya itu kepada bartender atau pramutama bar yang bertugas. Sebab, orang tersebut yang mencampur sejumlah minuman hingga menyuguhkanya.
"Kenapa kami bilang ini bukan murni kecelakaan? Karena kan dengan kesadaran penuh, si peracik minuman tadi mencampurkan bahan itu," jelasnya.
"Kami tim kuasa hukum, mensinyalir ini bukan murni kelalaian atau kecelakaan minuman, ini memang ada unsur kesengajaan," tambah Renald.
Baca juga: Polisi Selidiki Campuran Miras yang Diduga Sebabkan 3 Anggota Band di Surabaya Tewas
Renald mengaku mengetahui adanya kandungan zat metanol, usai korban selamat melakukan pemeriksaan. Namun, dia menyerahkan kepada polisi untuk mengungkap hal itu.
"Kami dari kesaksian korban, kami cari alat bukti yang lain ditemukan zat (metanol) itu. Berdasarkan pemeriksaan korban, di salah satu korban, iya (korban meninggal juga ditemukan)," ujar dia.
Lebih lanjut, kuasa hukum korban saat ini masih mencari dalang di balik disuguhkanya miras ke pemain band tersebut. Mereka yakin ada alasan yang melatar belakangi peristiwa itu.
"Itu yang kita dalami, apa motifnya, dalangnya siapa, keterlibatan manajemen sejauh mana, karena zat berbahaya itu tadi ada di lokasi. Kami pastikan ada zat berbahaya itu," ucapnya.
Saat ini, pengacara korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya, dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 340 KUHP, terkait perbuatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Diberitakan sebelumnya, AKBP Hendro Sukmono Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, diduga ada tiga jenis minuman yang dicampur oleh bartender atau pramutama bar, yakni vodka, rum, dan jus.
"Dikonsumsi itu ada alkohol 40 persen, dengan dicampur jus kemasan rasa cranberries," kata Hendro, ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (29/12/2023).
Penyidik pun belum menemukan kandungan zat lainya yang tercampur dalam minuman keras (miras) itu. Oleh karena itu, mereka masih melakukan proses penyelidikan hingga sekarang.
"Iya minuman jenisnya pasti kami lab kan di Labfot Polda Jatim, kami menunggu hasil. Sedangkan autopsi masih dalam proses kami belum dapat hasil resminya," jelasnya.