Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Pekerja Shelter Hewan di Blitar Tersangka Pembunuhan Majikan dan Rekannya

Kompas.com - 03/01/2024, 12:15 WIB
Asip Agus Hasani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BLITAR, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Blitar Kota menetapkan pria bernama inisial AF (21), pekerja shelter hewan di Jalan Sulawesi, Kota Blitar, Jawa Timur, sebagai tersangka pelaku pembunuhan terhadap pemilik shelter dan rekannya.

Jasad pemilik shelter, Ragil Sukarno Utomo (50) dan rekannya, Luciani Santoso (53), ditemukan warga sekitar shelter yang berada di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Senin (1/1/2024) sore dalam kondisi mulai membusuk.

Kepala Polres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan, AF yang merupakan warga Kabupaten Kediri, menganiaya kedua korban pada Sabtu (30/12/2023) pagi dengan menggunakan parang hingga keduanya meninggal dunia.

Baca juga: Hasil Otopsi 2 Mayat di Blitar, Ditemukan Luka akibat Benda Tajam dan Tumpul

“Pelaku melakukan penganiayaan hingga meninggal dunia karena sakit hati. Itu yang kami simpulkan,” kata Danang pada konferensi pers, Rabu (3/1/2024).

Usai menghabisi nyawa kedua perempuan itu, AF yang baru bekerja di shelter milik Ragil sekitar 1 pekan itu meninggalkan lokasi dengan cara melompati pagar bangunan shelter.

Baca juga: 2 Mayat di Rumah Penitipan Hewan Blitar Diduga Sudah Meninggal Seminggu

Danang mengatakan, AF meninggalkan shelter dengan membawa sejumlah barang milik korban seperti ponsel dan tas.

“Pelaku juga membawa DVR berisi rekaman video dari kamera pengawas CCTV yang terpasang di shelter,” tuturnya.

Kurang dari 12 jam setelah jasad kedua korban ditemukan, pada Selasa (2/1/2024) dini hari, polisi menjemput AF di rumahnya di Kecamatan Ngadiluwih, Kediri, untuk dimintai keterangan.

Danang mengaku nekat menganiaya kedua korban karena rasa sakit hati yang dipicu sejumlah hal.

Salah satunya, pelaku merasa ada ketidaksesuaian antara besaran gaji yang dijanjikan korban melalui iklan dan kontrak kerja yang disodorkan saat pelaku mulai bekerja.

“Ketika masuk kerja ternyata pelaku disodori kontrak tiga bulan dengan gaji per bulan Rp 1 juta plus bonus Rp 250.000, (namun) baru bisa diambil setelah selesai kontrak 3 bulan tersebut,” tuturnya.

Padahal, kata dia, korban Ragil pada iklan yang diunggah melalui media sosial meneragkan gaji sebesar Rp 3,1 juta untuk pekerjaan merawat anjing dan kucing.

Selain itu, kata Danang, sehari sebelum hari dilakukannya penganiayaan, pelaku minta izin keluar shelter untuk mengikuti ibadah shalat Jumat namun dilarang korban.

"Apakah ada motif lain atau ada hal lain yang membuat pelaku sakit hati, kita masih lakukan pendalaman," tuturnya.

Menurutnya, polisi juga mendapatkan bukti adanya unsur perencanaan oleh pelaku dalam tindak pidana pembunuhan tersebut.

Danang mengatakan, pihaknya menjerat AF dengan Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, dihebohkan oleh temuan dua mayat yang sudah mulai membusuk di sebuah rumah penitipan hewan, Senin (1/1/2024) sore.

Warga membuka paksa pintu gerbang rumah yang digunakan sebagai shelter hewan tersebut lantaran tidak tahan bau busuk menyengat yang diketahui kemudian berasal dari dua mayat tersebut.

Polisi mengidentifikasi keduanya sebagai Ragil Sukarno Utomo (50) alias Sinyo dan Luciani Santoso (53), keduanya berjenis kelamin perempuan.

Ragil adalah pemilik Sahabat Soekarno Shelter dimana kedua jenazah itu ditemukan. Sedangkan Luciani adalah warga Surabaya yang diduga memiliki hubungan khusus dengan Ragil. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Eko, 20 Tahun Mengabdi untuk Tagana Lumajang, Pernah Tak Pulang 2 Bulan

Kisah Eko, 20 Tahun Mengabdi untuk Tagana Lumajang, Pernah Tak Pulang 2 Bulan

Surabaya
Gedung Sekolah Diklaim Milik Orang, Murid TK di Lumajang Numpang Belajar di Rumah Warga sejak 6 Bulan Terakhir

Gedung Sekolah Diklaim Milik Orang, Murid TK di Lumajang Numpang Belajar di Rumah Warga sejak 6 Bulan Terakhir

Surabaya
Sederet Fakta Fortuner Masuk Jurang di Kawasan Bromo, 4 Orang Tewas, Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Sederet Fakta Fortuner Masuk Jurang di Kawasan Bromo, 4 Orang Tewas, Diduga Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Surabaya
Ahmad Dhani Masuk Bursa Pilkada Surabaya 2024 dari Gerindra

Ahmad Dhani Masuk Bursa Pilkada Surabaya 2024 dari Gerindra

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Surabaya
Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Tabrakan Mobil Boks Vs Truk Trailer di Gresik, 2 Luka dan Jalur Pantura Sempat Macet

Surabaya
Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Cerita Pencari Rumput Asal Lamongan Naik Haji: Yang Uangnya Miliaran Belum Tentu Berangkat kalau Allah Tak Menghendaki

Surabaya
Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Surabaya
Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Cak Thoriq Resmi Diusung PKB Jadi Bacabup Lumajang

Surabaya
Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Rumah Korban Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo Sempat Didatangi Orang

Surabaya
Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Eks Kepala Bea Cukai DIY Disebut Terima Gratifikasi Total Rp 23 Miliar Termasuk Rp 100 Juta dari Suami Maia Estianty

Surabaya
Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Bank BPRS Bhakti Sumekar Milik Pemkab Sumenep Merugi, Satu Cabang Resmi Tutup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com