Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Mayat Wanita di Rumah Penitipan Hewan Blitar Diduga Korban Pembunuhan

Kompas.com, 2 Januari 2024, 12:38 WIB
Asip Agus Hasani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, menduga kuat dua jasad wanita yang ditemukan membusuk di dalam rumah penitipan hewan di Jalan Sulawesi, Kota Blitar pada Senin (1/1/2024) sore merupakan korban pembunuhan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS mengatakan pihaknya menduga kuat mayat dua perempuan yang masing-masing bernama Ragil Sukarno Utomo (50) alias Sinyo dan Luciani Santoso (53) merupakan korban pembunuhan.

“Kami duga demikian (pembunuhan). Karena pintu pagar depan terkunci, tergembok. Tidak ada tanda-tanda perampokan atau pencurian meskipun terdapat sejumlah barang milik korban yang hilang,” tutur Danang kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Polisi Ungkap Identitas 2 Mayat di Rumah Penitipan Hewan Blitar

Selain itu, kata Danang, dari hasil pemeriksaan bagian luar dari jasad dua perempuan yang sudah membusuk itu polisi menemukan adanya bekas luka akibat pukulan benda tumpul.

Di lokasi kejadian, tambahnya, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan termasuk sebilah golok yang diduga digunakan untuk menganiaya kedua korban.

DVR kamera pengawas hilang

Danang menegaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap apa dan bagaimana kedua korban meninggal dunia.

Di lokasi kejadian, lanjutnya, sebenarnya terdapat sejumlah kamera pengawas (CCTV). Namun, ujarnya, polisi masih belum menemukan rekaman dari kamara pengawas tersebut.

Meskipun meyakini kedua korban bukan korban perampokan atau pencurian, kata Danang, polisi mendapati bahwa sejumlah barang milik korban hilang termasuk HP milik korban.

“Beberapa barang tidak kami temukan, yakni HP milik korban. Kemudian DVR dari CCTV mungkin digunakan untuk memantau hewan namun DVR itu tidak ada. Sedang kami cari,” jelasnya.

Periksa pekerja

Danang menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa setidaknya 5 orang saksi termasuk satu orang laki-laki berusia 21 tahun bernama inisial AF yang selama ini tinggal di rumah tersebut bersama dua korban.

Kata Danang, AF berstatus sebagai pekerja di rumah penitipan hewan itu.

“Di lokasi ada satu orang pekerja. Jadi rumah itu dihuni 3 orang, (yaitu) 2 perempuan dan 1 laki-laki, AF. Sedang kita dalami, pemeriksaan terkait pekerjaan sehari-hari AF dan keterkaitannya dengan kejadian itu,” tuturnya.

Danang enggan membenarkan bahwa pihak kepolisian mencurigai AF sebagai pelaku pembunuhan terhadap dua perempuan tersebut.

“Sedang kita periksa secara intensif. Sedang kita dalami,” tambahnya.

Menurutnya, jumlah saksi yang akan diperiksa pihak kepolisian pun akan terus bertambah.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau