Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Dua, Ada Tiga Anggota Band di Surabaya yang Tewas Tak Wajar Usai Manggung di Hotel

Kompas.com, 27 Desember 2023, 06:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - IP, seorang soundman di Surabaya, Jawa Timur meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RSUD dr Soetomo pada Selasa (26/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, ada dua rekan IP yang meninggal yakni WAR, pemain drummmer dan RG, pemain saxophone.

Sementara satu korban, M sebagai vokalis masih dirawat di rumah sakit.

Sebelum kejadian, para korban yang tergabung dalam satu band beranggotakan sembilan orang sempat menggung di salah satu hotel di Surabaya pada Jumat (22/12/2023) hingga Sabtu dini hari.

Baca juga: Kronologi Tewasnya 3 Anggota Band Usai Tenggak Miras di Surabaya, Vokalis Masih Dirawat

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono.

"Band ini ada sembilan personel, termasuk sound engineering dan juga ada asisten semuanya ikut minum (miras)," kata Hendro, di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo Surabaya, Selasa (26/12/2023).

Setelah pertunjukan, korban RG mabuk berat hingga harus dinaikkan ke kursi roda dan diantar pulang oleh salah satu rekannya.

"RG diantar pulang oleh rekannya ke alamat rumah (korban), namun kondisinya (rumah) kosong, kemudian dibawa ke rumahnya (saksi)," jelasnya.

Namun pada Sabtu (23/12/2023), RG tak sadarkan diri. Rekannya pun mengabarkan kondisi RG ke sang istri.

Baca juga: Dua Musisi Surabaya Tewas, Diduga Usai Tenggak Minuman Keras di Bar Hotel

"RG malam harinya dibawa rekannya ke RSI Wonokromo jam 01.00 WIB, Minggu dini hari. Jam 03.00 WIB istri (korban) mendapat kabar suaminya RG, meninggal dunia," ujar dia.

Sementara korban WAR awalnya kondisinya baik-baik saja dan ia bisa pulang seorang diri ke rumah.

Selain itu pada Sabtu siang ia sempat bermain musik. Namun sore harinya kondisi WAR menurun hingga dilarikan ke rumah sakit.

"Besoknya, hari Sabtu, masih sempat manggung di acara nikahan. Namun Selesai acara manggung, sorenya, infonya yang bersangkutan sempat muntah-muntah sakit," katanya.

Saat menjalani perawatan di RS Adi Husada, WAR dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (24/12/2023) pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Usai Manggung di Hotel, 2 Musisi di Surabaya Tewas Tak Wajar, Diduga Sempat Tenggak Miras dari Penonton

Sementara korban IP meninggal di RSUD dr Soteomo pada Selasa (26/12/2023) pukul 10.00 WIB.

Untuk satu korban lain, MT vokalis band masih dirawat di RS Goton Royong.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan istri dari korban WAR telah membuat laporan ke polisi.

"Terhadap peristiwa tersebut, tadi malam Selasa, pihak keluarga khususnya istri dari WAR telah membuat laporan polisi, kami terima di Polrestabes Surabaya," ucapnya.

Kondisinya terus menurun

F, istri IP mengatakan kondisi suaminya terus menurun saat menjalani perawatan selama tiga hari di rumah sakit.

"Dokter bilang kalau tubuh suami saya banyak kandungan etanol. Makanya harus disterilkan dengan cuci darah," ucapnya.

Etanol adalah kandungan yang ada di dalam minuman alkohol.

Menurut F, usai kerja mengawal grup band manggung di salah satu hotel, suaminya pulang sendiri mengendarai motor.

Baca juga: Satpol PP Polisikan Pedagang yang Rusak Pagar di Pantai Kenjeran Surabaya

Namun saat itu F curiga dengan kondisi suaminya yang panas tinggi, lemas dan hanya bisa terbaring di kasur.

"Kurang lebih tidur itu 30 jam. Bangun itu karena saya bawa ke rumah sakit. Saya tanya apa gak bisa jawab, tapi kantong matanya itu kelihatan hitam kayak orang yang sakit lama," ujarnya.

Kepada F, dokter menjelaskan bahwa suaminya terpapar zat alkohol yang sangat banyak. Untuk mensterilkannya, IP harus rutin cuci darah dengan biaya Rp 25 juta.

Layanan tersebut tidak di-cover BPJS karena riwayat sakit akibat minuman alkohol.

Namun kondisi IP terus menurun dengan badan membiru serta tak ada respon saat diajak bicara. Tiga hari kemudian, IP dinyatakan meninggal dunia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Pythag Kurniati), Tribun Jatim

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau