Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Haru Warga Kota Batu yang Puluhan Tahun Menunggu, Kini Terima SHM dari Menteri Hadi Tjahjanto

Kompas.com - 24/11/2023, 10:39 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Haris Yulian sangat sangat terharu. Matanya berkaca-kaca bukan karena sedih melainkan bahagia lantaran status tanah miliknya sudah jelas.

Setelah menunggu puluhan tahun, warga Dusun Lemah Putih, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur tersebut kini bisa mendapatkan kejelasan hukum atas tanahnya.

Sosok 55 tahun ini merupakan satu dari para penerima sertifikat hak milik (SHM) tanah yang diberikan Kementerian ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, memberikan langsung sertifikat itu ke tangan Haris pada Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Syarat, Cara, dan Biaya Mengurus Perubahan HGB Menjadi SHM 2023

Dia bersama keluarganya sudah menempati rumah tersebut sejak tahun 1990. Luas tanah rumahnya 106 meter persegi.

"Rasanya senang sekali, artinya (tanah ini) sudah milik perseorangan, sendiri-sendiri, saya ini hanya buruh tani. Mulai tahun 90 tinggal di sini, puluhan tahun, ini lahan garapan," katanya.

Sebelumnya, Haris sudah mencoba mengurus SHM sekitar tahun 2017 lalu melalui pihak pemerintah desa. Namun, dia gagal dan tidak tahu alasannya.

"Dulu sudah ngurus, tapi gagal, sudah lama, sekitar enam tahun lebih, enggak tahu gagalnya kenapa, katanya belum bisa, ngurusnya lewat desa, baru sekarang bisa keluar," katanya.

Rasa senang juga dirasakan Parno (68). Dia juga menerima langsung SHM tanah rumahnya dari Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.

Pria yang bekerja sebagai buruh tani itu sudah sejak 2001 menempati rumahnya. Kemudian, setahun yang lalu, dia mengurus ke kantor desa untuk bisa mendapatkan SHM.

"Mengurusnya belum ada satu tahun, mengurusnya lewat desa. Menyerahkan dokumen KTP dan KK," katanya.

Baca juga: Syarat dan Cara Ubah HGB ke SHM, Biaya Hanya Rp 50.000!

Meski sudah menerima SHM, tidak ada niatan menjual atau menjadikannya sebagai agunan pinjaman ke bank untuk usaha.

"Ya bersyukur, disimpan saja sertifikatnya, saya juga sudah tua," katanya.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, mengatakan, masyarakat sudah menunggu selama 20 tahun untuk bisa mendapatkan kepastian hukum atas hak atas tanahnya. Pihaknya membagikan sertifikat redistribusi tanah dari kawasan hutan.

"Masyarakat merasakan kegembiraanya karena mendapatkan sertifikat dari pelepasan kawasan hutan, jadi tanah-tanah segar dan masyarakat bisa menikmatinya," katanya.

Pembagian sertifikat ini kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ada 30 sertifikat yang dibagikan.

"Alhamdulillah berkat kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian KLHK sehingga keluar KEP biru dan kemudian diproses menjadi sertifikat hak milik," katanya.

Dia berharap, sertifikat yang telah dibagikan itu bisa dijaga dengan baik. Selain itu, bisa juga dipergunakan untuk agunan atau jaminan ketika meminjam uang modal usaha di bank.

Baca juga: Menteri Hadi: Warga Rempang yang Setuju Direlokasi Dapat SHM, Bukan SHGB

"Sertifikat ini juga bisa diagunkan untuk buka usaha. Tapi itu semua kembali lagi terserah warga untuk melakukan itu," katanya.

Pemerintah pusat berencana akan melepas 4,1 juta hektar kawasan hutan untuk diredistribusikan kepada masyarakat. Dari jumlah tersebut, terealisasi 8,7 persen.

"Kami terus bekerja sama (KLHK) supaya masyarakat bisa merasakan segera dan memiliki kepastian hukum hak atas tanah di kawasan hutan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Surabaya
Mantan Wabup Lumajang Daftar Bacabup di Kantor PDI-P

Mantan Wabup Lumajang Daftar Bacabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com