KOMPAS.com - D, bocah 7 tahun menjadi korban penganiayaan dan penyekapan keluarganya sendiri di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Ada lima anggota keluarga yang terlibat yakni JA (37) yang merupakan ayah kandung korban, EN (42) ibu tiri korban, PA (21) kakak tiri korban, MS (65) nenek tiri korban dan SM (43) paman tiri korban.
Penganiayaan dilakukan selama enam bulan secara bergantian oleh keluarganya sendiri.
R, salah satu warga sekitar membenarkan D kerap dianiaya oleh keluarganya sendiri. Bahkan sang ayah pernah merendam tangan anaknya sendiri di air mendidih.
"Kalau air dari panci listrik itu sudah mendidih, korban disuruh memasukkan kedua tangannya ke dalam panci," katanya.
Sementara warga lain, M mengungkapkan para pelaku kerap menyekap korban di kamar mandi yang berukuran panjang dan lebar 1,5 meter.
"Jadi, korban ini disekap di ruangan kamar kecil dekat kamar mandi. Dan korban ini tidak diperbolehkan keluar sama sekali bahkan untuk sekolah sekalipun," katanya.
Penganiayaan terungkap setelah korban berhasil kabur dalam kamar mandi di dalam rumah hingga ia meminta bantuan tetangga.
Saat ditemukan, kondisi D sangat mmeperihatinkan karena terlihat kurus kering dengan luka di sekujur tubuhnya.
"Kondisinya sangat kurus dan penuh luka di sekujur tubuhnya. Lalu di bagian kedua tangannya berwarna putih, seperti bekas luka bakar," katanya.
Kini bocah 7 tahun itu menjalani perawatan di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang. Petugas kesehatan menyebut korban kekurangan gizi dan terindikasi alami busung lapar.
Selain itu D juga menderita luka akibat kekerasan di beberapa bagian tubuhnya dari retak hingga luka bakar.
Dari pemeriksaan awal diduga ada retak tulang rusuk, tulang kaki dan tangan hingga di kepala korban.
Selain itu juga ditemukan luka bekas sayatan benda tajam. Bahkan juga ada luka bakar di tubuh bocah yang tubuhnya begitu kurus itu.
Baca juga: Satu Keluarga Aniaya dan Sekap Bocah 7 Tahun di Malang
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.