Salin Artikel

Sederet Penganiayaan yang Dialami Bocah 7 Tahun di Malang oleh Keluarganya, Korban Dibiarkan Kelaparan

Ada lima anggota keluarga yang terlibat yakni JA (37) yang merupakan ayah kandung korban, EN (42) ibu tiri korban, PA (21) kakak tiri korban, MS (65) nenek tiri korban dan SM (43) paman tiri korban.

Penganiayaan dilakukan selama enam bulan secara bergantian oleh keluarganya sendiri.

R, salah satu warga sekitar membenarkan D kerap dianiaya oleh keluarganya sendiri. Bahkan sang ayah pernah merendam tangan anaknya sendiri di air mendidih.

"Kalau air dari panci listrik itu sudah mendidih, korban disuruh memasukkan kedua tangannya ke dalam panci," katanya.

Sementara warga lain, M mengungkapkan para pelaku kerap menyekap korban di kamar mandi yang berukuran panjang dan lebar 1,5 meter.

"Jadi, korban ini disekap di ruangan kamar kecil dekat kamar mandi. Dan korban ini tidak diperbolehkan keluar sama sekali bahkan untuk sekolah sekalipun," katanya.

Penganiayaan terungkap setelah korban berhasil kabur dalam kamar mandi di dalam rumah hingga ia meminta bantuan tetangga.

Saat ditemukan, kondisi D sangat mmeperihatinkan karena terlihat kurus kering dengan luka di sekujur tubuhnya.

"Kondisinya sangat kurus dan penuh luka di sekujur tubuhnya. Lalu di bagian kedua tangannya berwarna putih, seperti bekas luka bakar," katanya.

Terindikasi busung lapar

Kini bocah 7 tahun itu menjalani perawatan di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang. Petugas kesehatan menyebut korban kekurangan gizi dan terindikasi alami busung lapar.

Selain itu D juga menderita luka akibat kekerasan di beberapa bagian tubuhnya dari retak hingga luka bakar.

Dari pemeriksaan awal diduga ada retak tulang rusuk, tulang kaki dan tangan hingga di kepala korban.

Selain itu juga ditemukan luka bekas sayatan benda tajam. Bahkan juga ada luka bakar di tubuh bocah yang tubuhnya begitu kurus itu.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

"Saat korban dievakuasi, mengalami luka cukup parah. Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepala korban," ujarnya, Kamis (12/10/2023).

"Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat. Untuk hasil visum secara keseluruhan, kemungkinan baru akan keluar seminggu setelah proses visum," tambah dia.

Tangan direndam air panas hingga disayat oleh paman

Polisi menyebut, lima pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing saat menganiaya korban.

JA, sang ayah kandung menganiaya korban dengan memasukkan kedua tangan anaknya ke dalam panci berisi air mendidih.

Selain itu ia juga memukul, melempar bagian kepala dan bahu korban dengan kemoceng serta tongkat. ia juga diketahui menyudut lidah korban dengan rokok, mencekik leher serta menendang kaki korban.

Sementara kakak tirinya, PA menjewer, mencubit tangan dan telinga korban. Serta memukul pipi korban dengan tangan.

Kemudian ibu tiri, EN kerap memukuli korban dengan tangan.

"Lalu untuk tersangka MS, melukai kening korban dengan pisau cutter. Sedangkan tersangka SM, memukuli korban dengan tangannya," jelasnya.

Selain melakukan kekerasan, korban D juga dibiarkan dalam kondisi kelaparan hingga kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar.

"Ibu kandung belum diketahui keberadaannya, maupun kondisinya, apakah masih hidup atau sudah meninggal kami lakukan pencarian ibu kandung," katanya.

"Saat ditanya alasannya, tersangka menganggap korban D ini sering rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka. Semisal, mengambil makanan tanpa izin," tambahnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nugraha Perdana | Editor: Andi Hartik), Surya Malang

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/13/152500078/sederet-penganiayaan-yang-dialami-bocah-7-tahun-di-malang-oleh-keluarganya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke