Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjol Ilegal Sasar Korban Pelajar SMA di Wilayah Malang

Kompas.com, 7 Oktober 2023, 11:46 WIB
Nugraha Perdana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kantor OJK Malang terus mengedukasi dan literasi tentang pinjaman online atau pinjol ilegal kepada para pelajar SMA sederajat. Sebab, saat ini pinjol ilegal juga marak dengan menyasar para pelajar berseragam putih abu-abu itu.

Kepala Kantor OJK Malang, Sugiarto Kasmuri mengatakan, pihaknya telah memprediksi bahwa pelajar SMA berpotensi menjadi korban pinjol ilegal sejak beberapa tahun lalu. Sejauh ini, Kantor OJK Malang telah menerima dua laporan pelajar SMA yang terjerat pinjol ilegal.

Namun, dia mensinyalir bahwa kejadian serupa melebihi dari jumlah aduan yang masuk.

Baca juga: Perbedaan Bunga Pinjol Produktif dan Konsumtif

"Ada dua laporan yang masuk, tetapi kami mensinyalir lebih banyak, karena orangtua malu juga melaporkan itu, tapi kami berusaha proaktif," kata Sugiarto saat dihubungi pada Sabtu (7/10/2023).

Aduan yang ada diterima langsung dari orangtua pelajar. Kedua pelajar SMA tersebut melakukan pinjol ilegal sekitar Rp 800.000 dan Rp 1,2 juta. Mereka menggunakan uang pinjol ilegal untuk hal-hal konsumtif.

"Rata-rata mereka (pelajar SMA) konsumtif, beli barang, ada yang ingin membeli sepatu, dan lainnya. Selain aduan yang masuk ke kami, terkait pinjol juga media massa seperti radio seringkali hampir setiap bulannya ada saja menerima aduan seperti itu yang kemudian dilaporkan ke kami," katanya.

Kantor OJK Malang sepanjang tahun ini menerima total 146 pengaduan terkait pinjol dan investasi ilegal. Dari jumlah tersebut, sebesar 21,94 persen terkait penipuan dan 20 persen terkait konsultasi. Pengaduan yang ada diterima sampai akhir September 2023.

Pihaknya juga telah melakukan 63 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 20.479 peserta hingga 30 September 2023. Kegiatan secara masif dilakukan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di wilayah kerja Kantor OJK Malang.

"Kami juga lakukan evaluasi dengan memberikan pre dan post test kepada peserta untuk melihat efektivitas dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi, jadi tidak hanya sekedar sosialisasi dan edukasi saja," katanya.

Baca juga: Sejarah Penetapan Bunga Pinjol

Kantor OJK Malang sejauh ini sudah mengedukasi dan literasi bahaya pinjol ilegal ke sekitar 50 persen dari SMA yang ada di Kota Malang. Menurutnya, para pelajar SMA dapat menjadi potensi sasaran pinjol ilegal karena memiliki KTP.

"Kenapa kami masuk SMA untuk urusan pinjol, karena yang punya KTP para pelajar SMA, usia 17 tahun, syarat pinjol punya KTP," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengedukasi dan literasi bahaya pinjol ilegal ke kampus-kampus. Materi yang diberikan diantaranya, tentang perencanaan keuangan, seberapa penting melakukan pinjol dan lainnya.

"Sementara itu kebutuhannya konsumtif, bukan untuk sesuatu yang produktif, konsumtif risikonya lebih tinggi karena tidak mengukur kemampuan membayar," katanya.

Dia mengingatkan, bahwa pinjol sebenarnya diperuntukkan untuk kebutuhan yang produktif. Misalnya, untuk pengembangan usaha. Sedangkan, bila pinjol untuk sesuatu yang konsumtif akan memberatkan peminjamnya.

"Karena bunganya berbeda dengan bunga perbankan dan pembiayaan lain, mereka relatif tinggi karena tingkat risikonya juga tinggi, pinjol yang legal karena secara bunga lebih tinggi, jangkanya pendek," katanya.

Baca juga: Asosiasi Fintech Sebut Karyawan Muda Jadi Pengguna Pinjol Terbanyak

Halaman:


Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau