KOMPAS.com - Nyawa DSA (27) terenggut oleh tangan kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur (31).
Wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, tersebut meninggal usai dianiaya oleh anak anggota DPR RI itu pada Rabu (4/10/2023).
Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban, baik pada tubuh luar maupun dalam.
“Pemeriksaan luar, kami temukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas,” ujar perwakilan tim forensik RSUD Dr Soetomo, dr Reny, Jumat (6/10/2023).
Tim forensik juga mendapati memar di bagian dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai kaki atas atau paha, serta punggung kanan korban.
Terdapat pula luka lecet pada anggota gerak atas.
Tak hanya bagian luar, luka-luka juga ditemukan di tubuh dalam korban, yaitu pendarahan pada organ dalam, patah tulang, hingga memar.
Baca juga: Hasil Otopsi Wanita yang Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR RI di Surabaya
Luka-luka di tubuh korban disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, sebelum penganiayaan itu, korban dan pelaku sempat makan bersama di sebuah restoran pada Selasa (3/10/2023) pukul 18.30 WIB.
Mereka kemudian berpindah ke salah satu tempat hiburan di Surabaya usai dihubungi temannya.
"Pukul 21.00 WIB, DSA dan GRT datang ke tempat karaoke di ruangan tujuh dan bergabung dengan rekannya. Berkaraoke sambil meminum minuman keras," ucapnya dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Surabaya, Jumat.
Baca juga: Ronald, Anak DPR RI Sempat Beri Napas Buatan Usai Menganiaya Pacarnya