Ditargetkan, pembangunan jembatan rampung pada awal tahun 2024. Kemudian, untuk jembatan yang dibangun sementara satu unit. Jembatan ini akan memiliki spesifikasi dengan bentangan 25 meter dan lebar 9 meter.
"Sementara bangun jembatan satu, yang sebelahnya belum. Kita kejar-kejaran cuaca, jangan sampai musim hujan," katanya.
Sutikno juga menjamin, untuk pembangunan jembatan menyesuaikan standar konstruksi bangunan sehingga akan aman digunakan.
"Ini tetap kuat, memakai standar konstruksi jembatan, ini akan lebih kuat dari yang dulu," katanya.
Baca juga: Jembatan Lembah Dieng Ambrol, Pemkot Malang Bakal Panggil Pengembang
Di sisi lain, Sutikno juga berharap kepada pemerintah bisa memperbaiki sudetan dari aliran air sungai yang saat ini tidak berfungsi.
"Yang menjadi kendala meluber banjir sini, sudetan tidak berfungsi sehingga ini langsung menghantam ke arah titik jembatan, dan itu harus dicegah, jangan sampai terulang lagi, itu salah satu faktor yang paling membuat jembatan ini ambruk, ini meluber, air dari bukit Dieng semua ke arah sini, salah satu faktor yang membuat tergerusnya jembatan," katanya.
Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhanjanto mengatakan, pembangunan Jembatan Lembah Dieng bukan merupakan tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, jembatan tersebut menjadi kewenangan dari pengembang perumahan.
Dia juga menjelaskan, lokasi jembatan bukan hanya berada di wilayah Kota Malang.
"Jadi sayap jembatan kan ada dua, satu di sisi wilayah kota, satunya di wilayah kabupaten, sedangkan bentang jembatannya itu di atas sungai yang menjadi kewenangan dari BBWS pusat," katanya.
Dandung mengatakan, apabila pihaknya ikut membantu pembangunan Jembatan Lembah Dieng akan menjadi salah.
"Tidak bisa, kalau kita ikut terlibat, apalagi mengeluarkan anggaran untuk itu, kita malah salah," katanya.
Namun, pihaknya siap membantu untuk melakukan pengawasan secara tidak langsung. Sehingga, diharapkan ketika pembangunan jembatan tersebut selesai aman digunakan oleh masyarakat.
"Jadi kita hanya lakukan supervisi saja terkait hal-hal teknis saja, mereka menyusun RAB sendiri, bisa dikonsultasikan. Namun, ada batas-batasan yang tidak bisa kita paksakan masuk ke sana," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.