Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Daftar Candi di Jawa Timur: Lokasi dan Sejarah

Kompas.com, 15 September 2023, 21:48 WIB
Dini Daniswari

Editor

Dahulu Candi Penataran bernama Candi Palah yang didukungan dengan narasi di Prasasti Palah berangka 1194.

Tujuan pembangunan Candi Penataran adalah candi gunung untuk upaya pemujaan sebagai penangkal bahaya di Gunung kelud.

Fungsi Candi Penataran sebagai tempat ibadah masih digunakan pada masa Raja Hayam Wuruk dari Majapahit.

Mengenai hal tersebut diceritakan dalam Kitab Negarakertagama, dimana Raja hayam wujuk pernah mengunjungi Candi Penataran guna melakukan pemujaan kepada Hyang Acalapat (wujud Siwa sebagai Girindra atau Dewa Penguasa Gunung).

Candi Penataran pertama kali ditemukan oleh Thomas Stamford Raffles tahun 1815, tertulis dalam bukunga History of Java.

4. Candi Bajang Ratu

Lokasi Candi Bajang Ratu terletak di Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Nama Bajang Ratu pertama kalinya disebutkan dalam laporan kepurbakalaan zaman Hindia Belanda (Oudheikunding Verslag) pada tahun 1915.

Menurut para ahli, Gapura Bajang Ratu atau Candi Bajang Ratu berhubungan dengan wafatnya Raja Jayanegara tahun 1328.

Baca juga: Candi Bajang Ratu, Gapura dari Zaman Majapahit

Kitab Pararaton menyebutkan Jayanegara wafat pada tahun 1328. Sira ta dhinarmeng kapopongan, bhisaka ring Crnggapura pratista ring Antawulan.

Fungsi Gapura Bajang Ratu diperkirakan sebagai pintu masuk ke bangunan suci untuk memperingati wafatnya Jayanegara.

Dalam Nagarakertagama disebut kembali ke dunia Wisnu pada tahun 1328 saka.

Jika ditelusuri dari tahun wafat Raja Jayanegara dan relief-reliefnya, gapura tersebut diperkirakan dibangun pada abad ke-14.

5. Candi Jago

Lokasi Candi Jago terletak di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sejarah Candi Jago yang berasal dari kata Jajaghu berdiri pada masa Kerajaan Siangsari pada abad ke-13.

Candi Jago pada awalnya didirikan atas perintah Raja Kertanegara untuk menghormati ayahnya, Raja Wisnuwardhana, yang mangkat pada tahun 1268.

Candi Jago di Kabupaten MalangDok. Kemendikbud Candi Jago di Kabupaten Malang

Candi Jago ditemukan oleh Belanda pada tahun 1834. Kondisi candi pada saat ditemukan dalam keadaan rusak yang disebabkan oleh akar-akar pohon beringin besar yang tumbuh di dekat candi.

Candi dipugar pada tahun 1890. Candi memiliki bentuk seperti saat ini sejak tahun 1908, yaitu bagian atas tersisa sebagian.

6. Candi Jawi

Lokasi Candi Jawi terletak di Desa Candi Wates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Sejarah Candi Jawi merupakan bangunan suci didirikan pada tahun 1300 Masehi.

Bangunan Candi Jawi diperkirakan merupakan tempat pedharmaan Kertanegara, raja terakhir Kerajaan Sinagsari yang berkuasa antara 1262-1292.

Baca juga: Candi Jawi, Makam Raja Kertanegara di Pasuruan

Fungsi Candi Jawi diduga sebagai salah satu pedharmaan atau tempat penyimpanan abu jenazah Raja Kertanegara.

Raja Kertanegara sengaja membangun Candi Jawi yang letaknya jauh dari pusat Kerajaan Singasari.

Upaya tersebut dilakukan karena wilayah ini banyak pengikut Siwa-Buddha yang sangat kuat dan rakyatnya setia.

Candi Jawi di Pasuruan, Jawa Timur.Wikimedia Commons Candi Jawi di Pasuruan, Jawa Timur.

Candi Jawi dipugar untuk kedua kalinya karena runtuh pada tahun 1938-1941 di masa pemerintahan Hindia Belanda.

Perbaikan candi dilakukan kembali pada tahun 1975-1980 dan diresmikan tahun 1982.

Sayangnya, peningggalan arca-arca yang terdapat di candi tersebut telah hilang dan berpindah ke museum maupun tempat komersial.

7. Candi Jabung

Lokasi Candi Jabung terletak di Desa Jabung, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Sejarah Candi Jabung menyebutkan Candi Jabung didirikan pada tahun 1276 saka (1354 M).

Berdasarkan pahatan angka tahun yang terdapat pada ambang pintu menunjukkan periode seni Majapahit.

Candi Jabung peninggalan majapahit yang berdiri di Desa Jabung, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. kebudayaan.kemdikbud.go.id Candi Jabung peninggalan majapahit yang berdiri di Desa Jabung, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Bangunan suci tersebut pernah dikunjungi oleh Hayam Wuruk saat melawat ke Pulau Jawa bagian timur pada tahun 1359 M.

Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala pernah melakukan pemugaran Candi Jabung pada 1983-1987.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau