"Sehingga, tidak menutup kemungkinan bahwa Kota Malang ini masih menjadi salah satu sasaran. Ini juga disini banyak aktifitas perekonomian dan masyarakat," katanya.
Dari catatan pihaknya, seperti tahun 2022 lalu, Polresta Malang Kota dapat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti hingga 20 kilogram lebih. Dalam arti lain, Kota Malang masih menjadi salah satu pusat sasaran pengedaran narkoba.
"Artinya ini merupakan jaringan ataupun tempat di mana banyaknya permintaan masyarakat," katanya.
Budi mengatakan, Polresta Malang Kota terus gencar memutus rantai peredaran narkoba di Kota Malang.
Pihaknya juga secara masif menggandeng BNN Kota Malang, komunitas dan masyarakat untuk ikut membantu memerangi peredaran narkoba.
"Kita juga buat kampung bebas narkoba, dimana kampung ini tidak ada peredaran dan penggunaan, kemudian masif melakukan edukasi ke masyarakat," katanya.
Baca juga: Ganti Nomor Rangka dan Mesin Jadi Modus Komplotan Curanmor di Malang Jual Motor Curian
Sementara itu, dari hasil catatan yang ada, sebenarnya untuk pengumpulan barang bukti narkoba dari tahun 2022 dan 2023 cenderung menurun. Namun, untuk laporan polisi dan tersangka narkoba yang ditangkap masih terus meningkat.
Melihat hal tersebut, Budi menyampaikan, pihaknya terus masif melakukan operasi pemutusan rantai peredaran narkoba dan edukasi ke masyarakat. Selain itu, saat ini dinilainya masyarakat yang sadar atas dampak bahaya dari narkoba terus mengalami peningkatan.
"Kita gencar kolaborasi antar-penyidik juga. Tingginya edukasi dan pengungkapan ini membuat ruang sempit bagi mereka (pengedar narkoba)," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.