Salin Artikel

Tangkap 26 Tersangka, Polisi: Kota Malang Pusat Peredaran Narkoba

MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota, Jawa Timur, mengamankan 26 tersangka yang menggunakan sekaligus mengedarkan narkoba.

Para pelaku ditangkap selama kegiatan Operasi Tumpas Semeru 2023 yang berlangsung sejak tanggal 16 sampai 25 Agustus 2023.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, sejumlah 3 pelaku di antaranya merupakan target operasi (TO) dari Satresnarkoba Polresta Malang Kota dari seluruh tersangka yang diamankan.

"Total dari 26 tersangka ini, 3 TO dan sisanya non TO. Sejumlah 24 orang pria dan 2 orang wanita," kata Budi, Rabu (6/9/2023).

Adapun penangkapan para tersangka juga dilakukan oleh jajaran polsek. Di antaranya 2 kasus dengan 3 tersangka oleh Polsek Klojen, kemudian 2 kasus dengan 2 tersangka oleh Polsek Lowokwaru dan 1 kasus dengan 1 tersangka oleh Polsek Kedungkandang.

Selanjutnya, untuk 18 kasus dengan 20 tersangka, ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota.

Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 109,67 gram dan ganja seberat 523,7 gram.

"Barang bukti ini kita dapatkan dari 4 orang pengedar, 7 orang kurir dan 15 penyalahguna narkoba," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka tersebut dijerat pasal 114, 112 dan 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mulai dari 4 hingga 20 tahun penjara.

Dari hasil penangkapan tersebut, Budi mengatakan, pihaknya dapat menyelamatkan sekitar 750 generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.

"Kalau kita lihat dari hasil barang bukti yang diamankan, ini sedikitnya bisa menyelamatkan 750 jiwa generasi muda maupun masyarakat Kota Malang," katanya.

Pusat peredaran narkoba

Lebih lanjut, Budi menyampaikan, Kota Malang masih menjadi salah satu pusat peredaran dan pendistribusian narkoba.

Hal itu juga dipengaruhi padatnya aktifitas di Kota Malang dari berbagai kalangan, termasuk pelajar dan mahasiswa.

"Kota Malang ini masih menjadi suatu tempat peredaran dan pendistribusian, hal ini mengingat banyaknya aktifitas masyarakat baik dari kalangan pelajar, mahasiswa, wiraswasta dan lainnya," katanya.

Selain itu, Kota Malang dinilai menjadi pusat perputaran ekonomi terbesar di Jawa Timur setelah Surabaya dan Sidoarjo.

"Sehingga, tidak menutup kemungkinan bahwa Kota Malang ini masih menjadi salah satu sasaran. Ini juga disini banyak aktifitas perekonomian dan masyarakat," katanya.

Dari catatan pihaknya, seperti tahun 2022 lalu, Polresta Malang Kota dapat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti hingga 20 kilogram lebih. Dalam arti lain, Kota Malang masih menjadi salah satu pusat sasaran pengedaran narkoba.

"Artinya ini merupakan jaringan ataupun tempat di mana banyaknya permintaan masyarakat," katanya.

Budi mengatakan, Polresta Malang Kota terus gencar memutus rantai peredaran narkoba di Kota Malang.

Pihaknya juga secara masif menggandeng BNN Kota Malang, komunitas dan masyarakat untuk ikut membantu memerangi peredaran narkoba.

"Kita juga buat kampung bebas narkoba, dimana kampung ini tidak ada peredaran dan penggunaan, kemudian masif melakukan edukasi ke masyarakat," katanya.

Sementara itu, dari hasil catatan yang ada, sebenarnya untuk pengumpulan barang bukti narkoba dari tahun 2022 dan 2023 cenderung menurun. Namun, untuk laporan polisi dan tersangka narkoba yang ditangkap masih terus meningkat.

Melihat hal tersebut, Budi menyampaikan, pihaknya terus masif melakukan operasi pemutusan rantai peredaran narkoba dan edukasi ke masyarakat. Selain itu, saat ini dinilainya masyarakat yang sadar atas dampak bahaya dari narkoba terus mengalami peningkatan.

"Kita gencar kolaborasi antar-penyidik juga. Tingginya edukasi dan pengungkapan ini membuat ruang sempit bagi mereka (pengedar narkoba)," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/06/133954078/tangkap-26-tersangka-polisi-kota-malang-pusat-peredaran-narkoba

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com