MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota, Jawa Timur, mengamankan 26 tersangka yang menggunakan sekaligus mengedarkan narkoba.
Para pelaku ditangkap selama kegiatan Operasi Tumpas Semeru 2023 yang berlangsung sejak tanggal 16 sampai 25 Agustus 2023.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, sejumlah 3 pelaku di antaranya merupakan target operasi (TO) dari Satresnarkoba Polresta Malang Kota dari seluruh tersangka yang diamankan.
"Total dari 26 tersangka ini, 3 TO dan sisanya non TO. Sejumlah 24 orang pria dan 2 orang wanita," kata Budi, Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Kendalikan Bisnis Narkoba, Suami Selebgram Palembang Komunikasi ke Anak Buah Pakai Telepon
Adapun penangkapan para tersangka juga dilakukan oleh jajaran polsek. Di antaranya 2 kasus dengan 3 tersangka oleh Polsek Klojen, kemudian 2 kasus dengan 2 tersangka oleh Polsek Lowokwaru dan 1 kasus dengan 1 tersangka oleh Polsek Kedungkandang.
Selanjutnya, untuk 18 kasus dengan 20 tersangka, ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota.
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 109,67 gram dan ganja seberat 523,7 gram.
"Barang bukti ini kita dapatkan dari 4 orang pengedar, 7 orang kurir dan 15 penyalahguna narkoba," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka tersebut dijerat pasal 114, 112 dan 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mulai dari 4 hingga 20 tahun penjara.
Dari hasil penangkapan tersebut, Budi mengatakan, pihaknya dapat menyelamatkan sekitar 750 generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
"Kalau kita lihat dari hasil barang bukti yang diamankan, ini sedikitnya bisa menyelamatkan 750 jiwa generasi muda maupun masyarakat Kota Malang," katanya.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan, Kota Malang masih menjadi salah satu pusat peredaran dan pendistribusian narkoba.
Hal itu juga dipengaruhi padatnya aktifitas di Kota Malang dari berbagai kalangan, termasuk pelajar dan mahasiswa.
"Kota Malang ini masih menjadi suatu tempat peredaran dan pendistribusian, hal ini mengingat banyaknya aktifitas masyarakat baik dari kalangan pelajar, mahasiswa, wiraswasta dan lainnya," katanya.
Selain itu, Kota Malang dinilai menjadi pusat perputaran ekonomi terbesar di Jawa Timur setelah Surabaya dan Sidoarjo.
"Sehingga, tidak menutup kemungkinan bahwa Kota Malang ini masih menjadi salah satu sasaran. Ini juga disini banyak aktifitas perekonomian dan masyarakat," katanya.
Dari catatan pihaknya, seperti tahun 2022 lalu, Polresta Malang Kota dapat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti hingga 20 kilogram lebih. Dalam arti lain, Kota Malang masih menjadi salah satu pusat sasaran pengedaran narkoba.
"Artinya ini merupakan jaringan ataupun tempat di mana banyaknya permintaan masyarakat," katanya.
Budi mengatakan, Polresta Malang Kota terus gencar memutus rantai peredaran narkoba di Kota Malang.
Pihaknya juga secara masif menggandeng BNN Kota Malang, komunitas dan masyarakat untuk ikut membantu memerangi peredaran narkoba.
"Kita juga buat kampung bebas narkoba, dimana kampung ini tidak ada peredaran dan penggunaan, kemudian masif melakukan edukasi ke masyarakat," katanya.
Baca juga: Ganti Nomor Rangka dan Mesin Jadi Modus Komplotan Curanmor di Malang Jual Motor Curian
Sementara itu, dari hasil catatan yang ada, sebenarnya untuk pengumpulan barang bukti narkoba dari tahun 2022 dan 2023 cenderung menurun. Namun, untuk laporan polisi dan tersangka narkoba yang ditangkap masih terus meningkat.
Melihat hal tersebut, Budi menyampaikan, pihaknya terus masif melakukan operasi pemutusan rantai peredaran narkoba dan edukasi ke masyarakat. Selain itu, saat ini dinilainya masyarakat yang sadar atas dampak bahaya dari narkoba terus mengalami peningkatan.
"Kita gencar kolaborasi antar-penyidik juga. Tingginya edukasi dan pengungkapan ini membuat ruang sempit bagi mereka (pengedar narkoba)," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang