JEMBER, KOMPAS.com – Pembongkaran Tugu Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gagal dilakukan karena ratusan anggota PSHT menolak, Senin (28/8/2023).
Padahal, pembongkaran tersebut merupakan kesepakatan bersama antara pengurus PSHT dan Muspika Pakusari.
Camat Pakusari Syamsul Hidayat mengatakan, tugu silat PSHT tersebut berdiri di tanah milik negara, yakni di jalan nasional di Dusun Krajan, Desa Pakusari.
Baca juga: Polisi Jember Batal Bongkar Tugu PSHT karena Digeruduk Ratusan Pesilat
Menurut dia, ketika tugu PSHT hendak dibongkar, ratusan anggota mendatangi tugu dan menolak pembongkaran.
“Pembongkaran tugu ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara pengurus PSHT dan Muspika Pakusari,” kata dia pada Kompas.com via telepon.
Dia mengaku hasil kesepakatan bersama itu yakni membongkar tugu perguruan silat PSHT atau mengganti logo tugu PSHT itu dengan tulisan Pancasila.
Selain itu, kata dia, karena sudah menjadi kesepakatan, maka yang melakukan pembongkaran adalah organisasi PSHT. Sementara pihak Muspika, mulai dari Satpol PP, Polsek, Koramil hanya melakukan pengamanan.
Baca juga: Polisi Amankan 25 Pesilat Terkait Penganiayaan dan Perusakan Rumah di Jember
Hanya saja, aksi pembongkaran tugu itu bergejolak dengan munculnya penolakan dari sejumlah anggota PSHT. Warga datang hingga menyebabkan kemacetan yang cukup panjang.
Akhirnya, pembongkaran tugu PSHT itu ditunda untuk menghindari adanya hal yang tidak diinginkan.
Salah satu anggota PSHT Muhammad Fadil mengungkapkan, tugu tersebut dibangun dengan jerih payah anggota.
“Yang kami permasalahkan membangun tugunya dengan usaha keras untuk membangun tugu,” kata Muhammad Fadil, salah satu anggota PSHT pada Kompas.com di lokasi.
Menurut dia, tugu PSHT tersebut merupakan simbol organisasi yang dipegang teguh oleh anggota. Selain itu, PSHT di Kecamatan Pakusari maupun Ajung dan Mayang kondusif. Tidak ada adalah permasalahan yang terjadi.
“Kami pertahankan agar tugu kami tidak boleh dibongkar, Ini memang tanah negara, tapi kami susah payah membangun tugu itu,” papar dia.
Baca juga: Polisi Amankan 18 Pesilat PSHT yang Konvoi usai Pengesahan Anggota Baru di Blitar
Apalagi, lanjut Fadil, tugu PSHT itu merupakan yang pertama di Kecamatan Pakusari. Tugu itu dibangun sekitar tahun 2014 hingga 2015.
Dia mengaku sebagian anggota ranting tidak terima dengan pembongkaran itu. Untuk itu, pihaknya akan melakukan negoisasi dengan pengurus cabang PSHT terkait pembongkaran tugu itu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.