Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemis Gedor Kaca Mobil di Exit Tol Madiun, Sudah Diserahkan ke Dinsos

Kompas.com - 28/08/2023, 17:56 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Aksi seorang pengemis perempuan menggedor kaca pintu mobil di Simpang Empat Dumpil Exit Tol Madiun di Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. 

Tak lama setelah video beredar, aparat Polres Madiun mengamankan pengemis wanita tersebut.

Baca juga: Viral Video Pengemis di Semarang Kena Razia, Bawa Uang Rp 4 Juta, 7 Handphone, hingga Perhiasan 7 Gram

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo mengungkapkan, peristiwa pengemis menggedor kaca pintu mobil terjadi saat pengendara berhenti di lampu lalu lintas usai keluar dari gerbang Tol Madiun, Selasa (22/8/2023). 

Perempuan tersebut diketahui bernisial M, warga Desa Balerejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Menurut Anton, ulah pengemis itu meresahkan pengendara yang baru keluar dari gerbang tol Madiun. Salah satu pengendara lalu melaporkan kejadian itu ke Pos Polisi Dumpil.

Baca juga: Kejar Ayam sampai Masuk Ruang Arsip PT KAI, 2 Pengemis Curi 100 Bal Dokumen Senilai Rp 30 Juta

Mendapatkan laporan itu, anggota Polres Madiun berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun.

Usai diamankan, kata Anton, pengemis itu diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Madiun untuk dibina dan memberikan efek jera. Selanjutkan pengemis itu diserahkan kembali ke keluarga.

“Perempuan itu diamankan tim gabungan Satpol PP, polisi dan dinas perhubungan. Setelah diamankan di pos, pengemis itu kami serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Madiun untuk dibina,” ujar Anton.

Ia menuturkan sebelum diamankan, rupanya banyak pengendara yang mengeluhkan ulah pengemis wanita tersebut. 

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Andy Widjajanto menyatakan pihaknya siap merehabilitasi apabila orangtua tidak mampu mengawasi perilaku M yang terus menerus meresahkan pengguna jalan.

“Kami akan menyurati orangtuanya untuk melakukan pengawasan lebih ketat kapada M. Kalau tidak mampu kami minta buat surat pernyataan dan kami siap merehabilitasi yang bersangkutan,” jelas Andy.

Baca juga: 4 Sekolah di Madiun Dilaporkan ke Polisi karena Jual Seragam

Andy mengatakan setelah dilakukan pembinaan pekan lalu, perempuan itu sudah dikembalikan kepada orangtuanya.

Namun pihaknya kembali mendapatkan informasi dari Jasa Marga bahwa perempuan itu  mengemis di traffic light.

Untuk itu, Dinsos Kabupaten Madiun akan kembali bersurat kepada orangtua M terkait kesanggupan mengawasi M. Pasalnya aksi M sudah berulang kali meresahkan warga pengguna jalan di Perempatan Dumpil Kabupaten Madiun.

“Kalau di jalan seperti itu membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan,” kata Andy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com