Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Parpol di Kota Blitar Ajukan Perbaikan Dokumen, Jumlah Bacaleg Berkurang

Kompas.com, 10 Juli 2023, 20:39 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Sebanyak 17 partai politik yang ada di Kota Blitar telah mengajukan dokumen perbaikan administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) hingga batas akhir yang ditetapkan pada Minggu (9/7/2023).

Komisioner KPU Kota Blitar Bidang Divisi Teknis Penyelenggara Hernawan M Khabib mengatakan sebanyak 17 partai politik telah mengajukan dokumen perbaikan atas ratusan bacaleg yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi persyaratan.

"Seluruh parpol yang memiliki bacaleg yang kami nyatakan tidak memenuhi syarat pada fase pertama lalu semunya sudah mengajukan dokumen perbaikan," kata Khabib kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Anak dan Istri Wali Kota Makassar Danny Pomanto Mundur sebagai Bacaleg Nasdem

Habib merujuk pada 302 dari 360 bacaleg Kota Blitar yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi dan harus melakukan perbaikan melalui partai politik masing-masing.

Waktu yang disediakan untuk perbaikan dokumen administrasi, kata dia, mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Baca juga: Ngopi Bareng Bacaleg, 8 PPS Dapil 5 Makassar Dipecat

"Kami menerima dokumen perbaikan paling terakhir dari PBB (Partai Bulan Bintang) pada Minggu pukul 23.44 WIB, 5 menit sebelum waktu perbaikan ditutup pukul 23.59 WIB," tuturnya.

Menurut Khabib, kebanyakan partai politik memang mengajukan dokumen perbaikan menjelang berakhirnya batas akhir yang ditetapkan, yakni pada Sabtu (8/7/2023) dan Minggu (9/7/2023).

Pada hari Sabtu, terangnya, sebanyak lima partai politik mengajukan dokumen perbaikan.

Sisanya, 12 partai politik mengajukan dokumen perbaikan pada Minggu atau hari terakhir.

Jumlah Bacaleg berkurang


Khabib memastikan bahwa jumlah Bacaleg di Kota Blitar akan berkurang dari jumlah sebelumnya, sebanyak 360 bacaleg, setelah melewati fase perbaikan dokumen persyaratan administrasi tersebut.

Kata dia, pengurangan itu terjadi karena terdapat beberapa partai politik yang mengurangi jumlah daftar nama bacaleg mereka selama masa perbaikan dokumen.

Pengurangan jumlah bacaleg, dia pastikan juga karena sebelumnya terdapat dua nama bacaleg yang dicalonkan oleh lebih dari satu partai politik.

Baca juga: Bawaslu Temukan 26 Bacaleg Ganda di Banten

"Ternyata selama masa perbaikan ada parpol yang jumlah daftar bacalegnya berkurang. Jadi pasti nanti jumlah bacaleg secara keseluruhan akan berkurang," ujarnya.

Namun, Khabib mengaku belum dapat menyebutkan berapa jumlah pengurangan tersebut.

"Aturan memang memperboleh parpol mengurangi jumlah bacaleg pada masa perbaikin. Tapi kalau menambah tidak boleh," terangnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau