Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Gelapkan Uang Koperasi Rp 2,3 Miliar, Pensiunan Kepsek di Surabaya Mengaku untuk Bangun Rumah dan Pasar

Kompas.com, 22 Juni 2023, 13:23 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang pensiunan Kepala Sekolah SD di Surabaya, Jawa Timur berinsial MI (61) diduga menggelapkan uang Koperasi KPRI Tegar senilai kurang lebih Rp 2,3 miliar.

Uang miliaran rupiah tersebut merupakan uang simpanan para guru sebuah SD negeri di Surabaya. Total ada 200 guru SD yang menjadi anggota koperasi.

Rumah MI digeruduk oleh 75 guru SD pada Rabu (21/6/2023). Kedatangan mereka untuk menagih dana koperasi para guru.

Sebelumnya para guru berusaha mencari MI, namun pensiunan kepala sekolah tersebut tak mau menemui para guru.

Baca juga: Kepsek di Surabaya Diduga Gelapkan Uang Koperasi Rp 2,3 Miliar, Rumahnya Digeruduk Puluhan Guru

Hingga pada Rabu siang, di hadapan para guru, MI mengaku uang koperasi telah digunakan untuk membangun rumah dan pasar.

Rumah yang dimaksud adalah rumah megah dua lantai di Wonorejo, Rungkut, Surabaya yang ditinggali oleh MI dan keluarganya.

Anselmus, salah satu guru yang menjadi korban mengaku banyak guru yang telah menyimpan sejumlah uang ke Koperasi Tegar.

"Kami percaya karena Pak Iskak adalah kepala sekolah kami. Banyak guru yang menyimpan deposito dan simpanan sukarela ke Koperasi Tegar yang dipimpin Pak Iskak," kata Anselmus.

Rata-rata uang yang didepositokan ke Koperasi tegar antara Rp 10 juta hingga Rp 20 juta. Bahkan ada yang deposita Rp 75 juta.

Baca juga: Seorang Pria di Surabaya Diduga Mencoba Bunuh Diri, Lompat dari Jembatan Suramadu

Belum lagi anggota koperasi yang menyerahkan simpanan sukarela. Diduga total uang anggota koperasi mencapai Rp 2,8 miliar.

Saat ditemui, MI mengakui bahwa dirinya menggunakan uang milik anggota koperasi itu. Namun ia berdalih pinjaman tersebut sudah dia cicil untuk mengembalikan dana koperasi.

Ia mengaku saat yang belum terbayar mencapai Rp 2,3 miliar.

"Waktu sepuluh tahun saya jadi bendahara. Saya pakai dulu buat bangun rumah dan pasar," jelas MI.

Pengakuan tersebut membuat para guru jengkel karena MI seakan merasan tak bersalah.

Anselmus bersama korban Koperasi Tegar membentuk paguyuban penagih dana KPRI.

Baca juga: Penjual Nasi Jagung di Surabaya Nyambi Jualan Narkoba, Simpan Sabu Dalam Kemasan Kopi

Saat menjadi bendahara, KPRI Tegar diawasi para kepala sekolah. Tapi saat kepala sekolah banyak pensiun, MI leluasa menggunakan uang koperasi.

Sementara MI yang asli Yogyakarta sengaja tetap dijadikan ketua koperasi agar tidak lari keluar kota.

MI pun dipercaya menjadi ketua koperasi selama 10 tahun. Selama kurun waktu itu, MI membelanjakan dana koperasi untuk kepentingan pribadi.

"Kami tidak terima kalau digunakan untuk kepentingan pribadi. Karena itu uang seluruh anggota koperasi. Kami sekarang ramai-ramai nagih uang kami agar dikembalikan," kata Titik, salah satu guru SD negeri di Rungkut.

Baca juga: Gibran Bolehkan Bonek Nonton Laga Persis Solo Vs Persebaya Surabaya

Para guru ditemani oleh Wakil Wali Kota Surabaya

Kini, Pemkot Surabaya ikut memberi atensi atas ulah Muhammad Iskak yang menggelapkan dana koperasi pegawai KPRI Tegar hingga Rp 2,3 miliar.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji hadir di tengah-tengah guru SD yang hampir semuanya PNS.

Tampak Wawali Armuji menemani para guru anggota KPRI itu untuk menagih dana koperasi kepala Ketua Koperasi Iskak di Wonorejo, Kecamatan Rungkut.

Pria yang akrab dipanggil Cak Ji bersama-sama mendatangi rumah Iskak yang terlihat megah.

"Kasihan guru-guru SD itu uang deposito dan simpanan di KPRI dipakai pribadi ketuanya. Untuk bangun rumah, kosan, dan pasar. Mereka mengadu ke kami dan kami harus ikut mencarikan solusi," kata Cak Ji di tengah-tengah para guru.

Wawali Cak Ji pun menegaskan bahwa hak para guru SD itu harus ditagih.

Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 28 Kilogram Sabu ke Surabaya

"Meski sudah menyatakan kesanggupan mencicil, tapi sampai kapan. Opsi solusinya adalah mengambil alih pengelolaan pasar stau kos-kosan oleh anggota. Dengan perjanjian notaris," kata Cak Ji.

Persoalan penggelapan dana KPRI Rp 2,3 miliar itu sudah dirasakan sejak 2019. Namun para guru masih berpikiran baik karena MI adalah seorang kepala sekolah.

Apalagi rumah MI terlihat megah dan memiliki banyak usaha. MI memiliki kos-kosan dan juga pasar rakyat dengan puluhan kios.

Oleh MI, kios tersebut disewakan Rp 300.000 per bulan

Kecurigaan semakin bertambah saat pertanggungjawaban tahun 2019, dana tercatat Rp 2,8 miliar. Namun saat dicek sisa Rp 2,3 miliar.

Namun rekening koperasi kosong dan tak ada dana yang tersimpan.

Baca juga: Pemilik Lupa Matikan Kompor Usai Masak, Rumah di Surabaya Hangus Terbakar

Oleh MI, uang koperasi digunakan untuk membeli tanah untuk pasar serta membangun rumah dan kos-kosan.

Sementara tanah-tanah yanga ada diatasnamakan anaknya. MI sendiri telah memiliki tiga anak yang sudah berumah tangga.

Wawali Cak Ji pun menegaskan bahwa hak para guru SD itu harus ditagih.

"Meski sudah menyatakan kesanggupan mencicil, tapi sampai kapan. Opsi solusinya adalah mengambil alih pengelolaan pasar stau kos-kosan oleh anggota. Dengan perjanjian notaris," kata Cak Ji.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Harta Kasek Hasil Tilap Uang Koperasi Rp 2,3 M, Punya Pasar hingga Kos-kosan, Akhir Nasib Terungkap

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau