KOMPAS.com - SAF (37), seorang penjual nasi jagung di Surabaya, Jawa Timur ditangkap atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dari tangan warga Jalan Petemon, polisi mengamankan sabu seberat 15,03 gram yang dibungkus dalam kemasan bekas kopi instan dan disimpan di dalam saku.
Ia ditangkap usai mengambil belasan gram sabu di Jalan Keputih, Surabaya. Penangkapan SAF berawal saat petugas mendapatkan informasi ada pengedar di Jalan Petemon.
SAF pun ditangkap saat akan masuk rumah.
"Kami temukan masih di dalam kemasan bekas kopi. Tersangka langsung kami bawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri.
Baca juga: Tangkap Suami Istri Pengedar Sabu di Bandung, Polisi Amankan 3,8 Kg
Kepada petugas, SAF mengaku membeli sabu tersebut dari pria yang bernama Bagong dengan harga Rp 1 juta per 1 gram.
Untuk membeli sabu tersebut, SAF mentransfer uang muka sebesar Rp 1,5 juta.
"Tersangka baru membayar Rp 1,5 juta atau masih 10 persennya," ujar Daniel.
Kepada Bagong, SAF berjanji akan membayar sabu yang ia beli dengan cara dicicil jika sabu tersebut laku terjual.
Namun, baru saja mengambil sabu, polisi sudah menggerebek tersangka di rumahnya.
"Dugaan kami tersangka sudah lama menjadi pengedar," tandas Daniel.
Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 28 Kilogram Sabu ke Surabaya
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penjual Nasi Jagung di Surabaya Nyambi Edarkan Sabu, Beli dengan Cara Dicicil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.