Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Bupati Nonaktif Bangkalan Patok Harga Promosi Jabatan Rp 20-50 Juta

Kompas.com, 16 Juni 2023, 23:07 WIB
Muchlis,
Krisiandi

Tim Redaksi

Kemudian Novianti dan Ayu Rika juga Kasi di Dinas Ketahanan Pangan, serta Venny Swastriana yang sebelumnya hanya staf sejak 2019 dan 2021 menjadi Kasi di Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan. Adapun ketiga perempuan ini mengaku membayar masing-masing 20 juta. 

Dimintai uang setelah pelantikan

Para saksi itu mengaku ditagih uang seusai dilantik pada jabatan barunya. Menurut saksi Ismail, ia dihubungi Nonok yang memintanya menghadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ishak Sudibyo atau Yoyok.

Ismail lalu menghadap Yoyok yang langsung menyebutkan nominal uang Rp 50 juta sebagai "ongkos" jabatan barunya itu. 

"Pak Ismail Bapak Bupati minta uang promosi jabatan. Memang kalau promosi jabatan seperti itu uangnya Rp 50 juta," ucap Ismail dalam BAP yang ditunjukkan oleh JPU.

Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Bangkalan, Saksi Sebut Ketua DPRD Terima Uang Rp 1 Miliar dari 9 Kadis

Usai bertemu Yoyok, Ismail mengaku mencari uang dalam kurun waktu satu minggu.

Setelah terkumpul uang tersebut lansung diserahkan kepada Yoyok di ruang kerjanya. 

Sedangkan Mohammad Toha mengaku menyerahkan uang "jabatan baru"nya itu Kepada Kadisdik Bambang Budi Mustika senilai Rp 50 juta.

Uang Toha, oleh Bambang, disatukan dengan setoran dua bawahannya yaitu Adhi Purnomo dan Habiburrohman masing-masing Rp 20 juta. Adhi dan Habiburohman sudah setor sebelum Toha. Sehingga Bambang mengantongi uang total Rp 90 juta.

Bambang lantas meminta bantuan kepada Toha agar menyerahkan uang Rp 90 juta itu kepada Erwin Yoesefi, ajudan Ra Latif. 

“Saya serahkan uang itu H-3 pelantikan.” Kata Toha. 

Sementara saksi Suhartono, Johar Arifin dan Novam Sambima mengaku dirinya juga diminta uang oleh Plt Sekretaris PUPR Wildan.

“Saya diminta oleh Pak Wildan perihal pelantikan kemarin, saya diminta Rp 20 juta, saya saat itu belum ada dan meminta waktu untuk mengumpulkan uang itu, sekitar 1 minggu, uang terkumpul langsung saya serahkan ke Pak Wildan,” papar Suhartono.

Sedangkan Johar Arifin membutuhkan waktu dua pekan untuk mengumpulkan uang sebelum menyerahkannya ke Wildan. 

Sementara Novam Sambima mengaku menyerahkan uangnya langsung kepada Nonok karena dirinya telat. 

“Saya menyerahkan atas petunjuk dari pak Wildan juga, saya serahkan ke Pak Nonok di kantornya” ungkap Novam.

Halaman:


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau