Kemudian Novianti dan Ayu Rika juga Kasi di Dinas Ketahanan Pangan, serta Venny Swastriana yang sebelumnya hanya staf sejak 2019 dan 2021 menjadi Kasi di Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan. Adapun ketiga perempuan ini mengaku membayar masing-masing 20 juta.
Para saksi itu mengaku ditagih uang seusai dilantik pada jabatan barunya. Menurut saksi Ismail, ia dihubungi Nonok yang memintanya menghadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ishak Sudibyo atau Yoyok.
Ismail lalu menghadap Yoyok yang langsung menyebutkan nominal uang Rp 50 juta sebagai "ongkos" jabatan barunya itu.
"Pak Ismail Bapak Bupati minta uang promosi jabatan. Memang kalau promosi jabatan seperti itu uangnya Rp 50 juta," ucap Ismail dalam BAP yang ditunjukkan oleh JPU.
Usai bertemu Yoyok, Ismail mengaku mencari uang dalam kurun waktu satu minggu.
Setelah terkumpul uang tersebut lansung diserahkan kepada Yoyok di ruang kerjanya.
Sedangkan Mohammad Toha mengaku menyerahkan uang "jabatan baru"nya itu Kepada Kadisdik Bambang Budi Mustika senilai Rp 50 juta.
Uang Toha, oleh Bambang, disatukan dengan setoran dua bawahannya yaitu Adhi Purnomo dan Habiburrohman masing-masing Rp 20 juta. Adhi dan Habiburohman sudah setor sebelum Toha. Sehingga Bambang mengantongi uang total Rp 90 juta.
Bambang lantas meminta bantuan kepada Toha agar menyerahkan uang Rp 90 juta itu kepada Erwin Yoesefi, ajudan Ra Latif.
“Saya serahkan uang itu H-3 pelantikan.” Kata Toha.
Sementara saksi Suhartono, Johar Arifin dan Novam Sambima mengaku dirinya juga diminta uang oleh Plt Sekretaris PUPR Wildan.
“Saya diminta oleh Pak Wildan perihal pelantikan kemarin, saya diminta Rp 20 juta, saya saat itu belum ada dan meminta waktu untuk mengumpulkan uang itu, sekitar 1 minggu, uang terkumpul langsung saya serahkan ke Pak Wildan,” papar Suhartono.
Sedangkan Johar Arifin membutuhkan waktu dua pekan untuk mengumpulkan uang sebelum menyerahkannya ke Wildan.
Sementara Novam Sambima mengaku menyerahkan uangnya langsung kepada Nonok karena dirinya telat.
“Saya menyerahkan atas petunjuk dari pak Wildan juga, saya serahkan ke Pak Nonok di kantornya” ungkap Novam.