Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Bupati Nonaktif Bangkalan Patok Harga Promosi Jabatan Rp 20-50 Juta

Kompas.com, 16 Juni 2023, 23:07 WIB
Muchlis,
Krisiandi

Tim Redaksi

Mereka bertiga diminta setelah pelantikan. Mereka mengaku tak tahu uang itu untuk siapa.


Sedangkan saksi Nasrullah menyerahkan uang Rp 25 juta kepada salah satu Anggota DPRD Bangkalan, Abdul Aziz usai pelantikan.

“Saya berikan uang saya itu kepada Abdul Aziz anggota DPRD Bangkalan. Pak Aziz bilang  uang itu diserahkan ke pak Nonok,” ucap Nasrullah. 

Baca juga: Komisioner KPU Bangkalan Disebut Terlibat dalam Survei Elektabilitas Bupati Bangkalan

Sementara saksi Novianti dan Ayu Rika diminta mempersiapkan uangnya setelah ditelepon Sekretaris Dinas Katahanan Pangan.

“Saya ngasihkan langsung ke Pak Nonok dengan dicicil dua kali, pertama Rp 5 juta kemudian kedua Rp 15 juta, saya serahkan di Dinas Pedagangan.” Kata Novianti. 

Sedangkan saksi Ayu mengaku sudah menyiapkan uang sebesar Rp 20 juta. Jadi, ketika diminta oleh pimpinannya, ia segera menyerahkan.

“Saya langsung ketemu sama Pak Nonok di kantornya. Waktu nyerahkan saya langsung bawa uang. Uang Rp 20 juta itu saya tahu dari informasi umum diluaran” cetus dia.

Sementara saksi Veni mengaku sempat enggan membayar uang promosi tersebut. Ia siap jika harus kembali menjadi staf. Namun pada akhirnya ia pun menyerahkan uang. 

"Saya  bisa bayar lunas sampek tiga bulan.” Pungkas dia.

Saat dikonfirmasi hakim, Nonok pun mengakui uang dari para ASN tersebut masuk ke dirinya. Menurutnya, uang tersebut diserahkan kepada Ra Latif.

Tanggapan Ra Latif

KPK menahan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dan lima bawahannya terkait kasus dugaan suap lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Kamis (8/12/2022) dini hari.KOMPAS.com/Syakirun Ni'am KPK menahan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dan lima bawahannya terkait kasus dugaan suap lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Kamis (8/12/2022) dini hari.
Sementara itu, Ra Latif membantah menerima uang, baik melalui Erwin atau Nonok. Dia juga mengaku tidak pernah memerintahkan Nonok untuk menarik uang dari pejabat yang sudah dipromosikan.  

Ia juga membantah pernah membicarakan soal harga jabatan bersama Rasid dan Nonok. Justru, kata dia, saat itu Rasid bercerita bahwa Nonok sangat ingin menjadi kepala BKSDA meski hanya Plt. 

Baca juga: Istri Muda Bupati Nonaktif Bangkalan Tolak Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Suaminya

“Waktu itu Pak Rasid menyampaikan ke saya bahwa Pak Nonok ingin menjadi kepla BKPSDA walaupun plt. Saya tidak menyuruh Pak Nonok perihal komitmen uang kepada mereka, “ pungkas dia.

Penasihat Hukum Ra Latif, Bahiruddin mengatakan, fakta persidangan yang ada selama ini tidak ada komitmen yang dibuat kliennya dengan para pejabat yang telah dipromosikan. 

“Faktanya selama begitu, terus yang meminta uang dan menerima uangnya Pak Nonok,” ungkap Bahir.

Baca juga: Sidang Kasus Jual Beli Jabatan di Bangkalan, Hakim Heran Wanita Ini Bisa Tahu Rahasia Negara

Selain Ra Latif, dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka lain. Mereka adalah pihak pemberiKepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto.

Lalu Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat.Kelimanya dianggap sebagai pemberi suap.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau