Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elpiji 3 Kg di Nganjuk Langka, Pemkab Sidak SPBE

Kompas.com - 07/06/2023, 22:01 WIB
Usman Hadi ,
Andi Hartik

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Jawa Timur, menyidak sejumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), pada Rabu (7/6/2023), merespons kelangkaan elpiji 3 kilogram di Kota Bayu.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Pemkab Nganjuk, Judi Ernanto menuturkan, hari ini pihaknya melangsungkan sidak di SPBE Loceret dan Pace.

“Jadi mulai kemarin sebenarnya teman-teman ada yang ke pangkalan, ada yang ke agen. Tadi kami ke SPBE Loceret sama SPBE Pace,” ujar Judi saat dikonfirmasi Kompas.com via sambungan telepon, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Pertama Kali, Pemkab Nganjuk Peringati Perpindahan Ibu Kota Pemerintahan

Judi menuturkan, sidak itu dilakukannya untuk mengecek pendistribusian elpiji 3 kilogram, sekaligus untuk mencari jalan keluar atas kelangkaan yang terjadi di masyarakat.

“Artinya seperti apa sih proses pengirimannya. Termasuk juga kalaupun ini nanti kita mengantisipasi masuknya itu sebenarnya berapa. Nanti kita evaluasi per harinya seperti apa,” kata dia.

Baca juga: Truk Muatan Elpiji 3 Kg di Tuban Terbakar, 2 Mobil dan 1 Motor Ikut Hangus

Faktor libur panjang

Berdasarkan informasi yang diterima Judi, kelangkaan elpiji 3 kilogram di Nganjuk diduga disebabkan karena adanya libur panjang pada awal bulan Juni ini.

“Itu ya salah satu penyebabnya kan ada hari libur yang berturut-turut, pengiriman elpiji dari Pertamina itu kan berdasarkan hari masuk (kerja),” paparnya.

Menurut Judi, libur panjang itulah yang menjadikan pasokan elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer berkurang.

“Makanya kita tadi juga koordinasi dengan Pertamina Kediri, dengan SPBE, dengan agen, dan dengan pangkalan, kita berharap ini bisa segera terkondisikan,” jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com