Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya saat ini masih mempelajari laporan dari keluarga bayi tersebut. Pihak kepolisian, kata Aldhino, akan bertindak sesuai dengan aturan serta hukum yang berlaku.
"Sudah dilimpahkan oleh Polsek, namun kami akan lakukan pemeriksaan dan penyelidikan dulu. Sebab dari penuturan pihak keluarga itu kan awalnya kaget setelah dengar suara mercon, namun itu kan enggak kena langsung," tutur Aldhino.
"Jadi itu ada pengumpalan darah di otak, kemudian menyebabkan pembuluh darah pecah. Karena itu, kami akan minta keterangan dulu dari tim dokter rumah sakit. Apalagi, kejadiannya kan takbiran (malam Hari Raya), sedangkan yang menyulut mercon di desa pada saat itu kan tidak hanya satu orang," lanjut Aldhino.
Baca juga: Bayi 38 Hari di Gresik Meninggal, Diduga Kaget Dengar Suara Mercon
Kejadian itu bermula ketika bayi tersebut berada di kediamannya di Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Gresik, bersama keluarga pada Sabtu (22/4/2023) malam.
Pihak keluarga menuturkan, bayi tersebut mengalami kejang dan kondisinya drop usai terdengar suara mercon yang disulut oleh salah seorang tetangga.
Saat itu, pihak keluarga sempat minta bantuan kepada bidan desa setempat. Karena kondisi yang tidak kunjung membaik lantas membuat pihak keluarga membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Denisa Gresik. Bayi itu kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan lantaran dinilai memiliki sarana dan peralatan medis lebih mendukung.
"Makanya itu, kabarnya kan ada pengumpalan darah di otak itu dan butuh tindakan operasi. Namun tidak operasi, kenapa dan apa sebabnya kami juga belum tahu. Karena itu kami akan minta keterangan dulu dari tim dokter, sekaligus dari pihak keluarga mengenai hal itu," kata Aldhino.
Baca juga: Kisah Pilu Bayi 38 Hari di Gresik Meninggal, Diduga akibat Dengar Ledakan Keras Mercon Tetangga
Di satu sisi, perwakilan dari Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan, ketika dikonfirmasi, membenarkan telah menerima rujukan bayi tersebut dari Rumah Sakit Denisa Gresik, dengan kondisi bayi sudah tidak sadar atau kritis.
Pihak rumah sakit telah berupaya memberikan pertolongan dan penanganan untuk bayi tersebut, namun takdir berkata lain. Bayi akhirnya meninggal dunia pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Sebelumnya kami sampaikan, bahwa RSML diwajibkan dan terikat oleh regulasi negara untuk menjaga rahasia medis pasien, baik selama masih hidup ataupun bahkan setelah meninggal dunia. Atas dasar tersebut, baik dari tim dokter yang menangani maupun pihak RSML, kami sampaikan permohonan maaf. Karena tidak bisa memberikan penjelasan lebih detail terkait informasi medis pasien tersebut," tutur Humas Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) Sabiq Fajar Rozaq, Jumat (28/4/2023).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang