KOMPAS.com - Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom (29) di Gresik, Jawa Timur tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun berinisial AK alias Z.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar (SD) ditemukan tewas bersimbah darah pada Sabtu (29/4/2023) pukul 04.30 WIB.
Dibunuh secara sadis oleh sang ayah dan ditemukan 21 luka tusuk di tubuhnya hingga tembus ke jantung.
Setelah melakukan perbuatan kejinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Tandes.
Baca juga: Isi Surat Terakhir Bocah 9 Tahun di Gresik yang Dibunuh Ayah Kandungnya Sendiri: Selamat Tinggal
Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom yang akrab dipanggil Afab adalah warga Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya, Jawa Timur.
Namun, ia mengontrak di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Afan adalah residivis kasus narkoba pada tahun 2016 dan kala itu, ia divonis 3,5 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan membenarkan terkait status pelaku sebagai residivis.
"Residivis narkoba di tahun 2016 lalu," ujarnya, Senin (1/5/2023).
Baca juga: Bapak Pembunuh Anak Kandung di Gresik Sempat Dipenjara karena Narkoba
Kendati demikian, Aldhino memastikan, saat melakukan pembunuhan terhadap sang anak, Afan tidak dalam pengaruh narkoba.
"Sudah kami tes urine tidak dalam pengaruh narkoba," ungkapnya.
Aldhino juga memastikan, pelaku dalam kondisi sadar saat menghabisi anak kandungnya.
Sedangkan istrinya sudah meninggalkan rumah sejak Rabu (26/4/2023) lalu. Diduga sang istri meninggalkan rumah karena kembali menjadi LC karaoke.
Padahal Afan mengaku ingin memperbaiki hubungan rumah tangganya. Karena sang istri pergu, ia pun hanya tinggal berdua dengan putri semata wayangnya.