Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi di Gresik Meninggal Diduga Kaget Dengar Suara Mercon, Keluarga Lapor Polisi

Kompas.com, 2 Mei 2023, 15:56 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Pihak keluarga dari bayi berinisial N yang meninggal dunia diduga karena kaget mendengar suara letusan mercon melaporkan kasus tersebut ke polisi. Kini, polisi sedang mempelajari laporan tersebut.

Seperti diketahui, bayi berusia 38 hari yang merupakan anak kedua dari pasangan Nur Hasyim (35) dan Nur Faizah (28), warga Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur, meninggal dunia di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Bayi itu mengalami kejang usai mendengar letusan mercon dalam ukuran besar pada Sabtu (22/4/2023).

"Sudah laporan ke Polsek (Benjeng), surat laporan dari Polsek keluar hari Minggu (30/4/2023) kemarin. Mungkin proses hari ini. Soalnya kemarin tanggal merah (libur)," ujar Nufus (22), bibi dari bayi tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Bayi 38 Hari Meninggal, Pria yang Sulut Petasan di Gresik Siap Minta Maaf Lagi, tapi...

Nufus enggan menjelaskan lebih rinci perihal laporan kepada polisi tersebut. Nufus berjanji bakal memberikan klarifikasi kepada awak media setelah proses terhadap laporan itu dinilai rampung.

"Harapan keluarga ya sesuai hukum dan pasal-pasalnya saja mas, enggak muluk-muluk. Intinya ya dihukum seadil-adilnya," kata Nufus.

Baca juga: Bayi Umur 38 Hari di Gresik Meninggal Diduga Kaget Dengar Petasan, Sempat Kejang dan Koma

Penjelasan polisi

Kapolsek Benjeng Iptu Alimin Tunggal mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga bayi yang meninggal dunia. Penanganan laporan tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gresik.

"Benar, pihak keluarga bayi sudah laporan. Tapi kami limpahkan dan ditangani oleh Sat Reskrim Polres," ucap Alimin.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pihaknya saat ini masih mempelajari laporan dari keluarga bayi tersebut. Pihak kepolisian, kata Aldhino, akan bertindak sesuai dengan aturan serta hukum yang berlaku.

"Sudah dilimpahkan oleh Polsek, namun kami akan lakukan pemeriksaan dan penyelidikan dulu. Sebab dari penuturan pihak keluarga itu kan awalnya kaget setelah dengar suara mercon, namun itu kan enggak kena langsung," tutur Aldhino.

"Jadi itu ada pengumpalan darah di otak, kemudian menyebabkan pembuluh darah pecah. Karena itu, kami akan minta keterangan dulu dari tim dokter rumah sakit. Apalagi, kejadiannya kan takbiran (malam Hari Raya), sedangkan yang menyulut mercon di desa pada saat itu kan tidak hanya satu orang," lanjut Aldhino.

Baca juga: Bayi 38 Hari di Gresik Meninggal, Diduga Kaget Dengar Suara Mercon

Kronologi

Kejadian itu bermula ketika bayi tersebut berada di kediamannya di Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Gresik, bersama keluarga pada Sabtu (22/4/2023) malam.

Pihak keluarga menuturkan, bayi tersebut mengalami kejang dan kondisinya drop usai terdengar suara mercon yang disulut oleh salah seorang tetangga.

Saat itu, pihak keluarga sempat minta bantuan kepada bidan desa setempat. Karena kondisi yang tidak kunjung membaik lantas membuat pihak keluarga membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Denisa Gresik. Bayi itu kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan lantaran dinilai memiliki sarana dan peralatan medis lebih mendukung.

"Makanya itu, kabarnya kan ada pengumpalan darah di otak itu dan butuh tindakan operasi. Namun tidak operasi, kenapa dan apa sebabnya kami juga belum tahu. Karena itu kami akan minta keterangan dulu dari tim dokter, sekaligus dari pihak keluarga mengenai hal itu," kata Aldhino.

Baca juga: Kisah Pilu Bayi 38 Hari di Gresik Meninggal, Diduga akibat Dengar Ledakan Keras Mercon Tetangga

Di satu sisi, perwakilan dari Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan, ketika dikonfirmasi, membenarkan telah menerima rujukan bayi tersebut dari Rumah Sakit Denisa Gresik, dengan kondisi bayi sudah tidak sadar atau kritis.

Pihak rumah sakit telah berupaya memberikan pertolongan dan penanganan untuk bayi tersebut, namun takdir berkata lain. Bayi akhirnya meninggal dunia pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Sebelumnya kami sampaikan, bahwa RSML diwajibkan dan terikat oleh regulasi negara untuk menjaga rahasia medis pasien, baik selama masih hidup ataupun bahkan setelah meninggal dunia. Atas dasar tersebut, baik dari tim dokter yang menangani maupun pihak RSML, kami sampaikan permohonan maaf. Karena tidak bisa memberikan penjelasan lebih detail terkait informasi medis pasien tersebut," tutur Humas Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) Sabiq Fajar Rozaq, Jumat (28/4/2023).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau