Lebih lanjut, para pelaku balap liar berusia antara 18-30 tahun dan rata-rata merupakan mahasiswa.
"Mereka itu dari luar tapi kuliah di wilayah Kota Malang. Selain itu, ada juga dari wilayah dari Pasuruan, Blitar Raya, Probolinggo Raya, termasuk dari Sidoarjo dan dari luar Kabupaten/ Kota Malang, itu juga Kabupaten maupun Batu, Malang Raya sendiri," katanya.
Baca juga: Pria di Kota Malang Dilaporkan Hilang, Diduga Terlibat Penipuan Miliaran Rupiah
Budi menyampaikan, bagi pemilik kendaraan bisa mengambil kembali kendaraannya mulai 24 April 2023 dengan membawa kelengkapan dokumen surat-surat kendaraan.
Bila kendaraan tidak sesuai spesifikasi standar pabrik maka diminta untuk mengembalikan seperti kondisi tersebut.
Selain itu, polisi akan melakukan identifikasi pengecekan seperti pelat nomor, nomor rangka dan mesin terhadap ratusan kendaraan tersebut. Dikhawatirkan, kendaraan yang ada terdapat hasil bentuk tindak kejahatan seperti curanmor, penggelapan dan lainnya.
"Apabila sesuai dengan spesifikasi, sesuai dengan standarisasi, serta dokumen, kami akan mengeluarkan setelah lebaran mulai tanggal 24 April 2023, silakan diambil bagi yang sudah memenuhi ketentuan," katanya.
Baca juga: Pria Menodongkan Pistol Bubarkan Balap Liar, Kasat Reskrim: Bukan Anggota Polres Madiun Kota
Budi mengatakan, polisi tidak melakukan penilangan terhadap kendaraan tersebut. Pengamanan ratusan kendaraan dilakukan dengan alasan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Karena bagaimana diskresi kepolisian, suatu kondisi yang kami ambil untuk menyelamatkan orang lain dan situasi Kamtibmas di Kota Malang dalam hal pelanggaran lalu lintas, ini kan sistemnya pelanggaran, maka kami tidak melakukan penilangan," katanya.
Namun, dia mengatakan sebenarnya pihaknya bisa saja melakukan penindakan dengan memberikan sanksi pidana karena terbukti melanggar aturan hukum.
"Tadi saya sampaikan pasal 285 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 22 tahun 2009 (dan UU Nomor 2 tahun 2022) bisa, tapi ini kan kami melakukan pembinaan kepada mereka," katanya.
Menurutnya, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong meresahkan masyarakat. Polisi kerap kali menerima laporan informasi dari masyarakat melalui media sosial.
"Termasuk informasi masyarakat di WhatsApp Grup Malang Raya ini tentang banyaknya kegiatan-kegiatan balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok orang pada malam bulan suci Ramadhan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.