Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marhaen Djumadi Dilantik Jadi Bupati pada HUT Ke-1.086 Nganjuk

Kompas.com, 10 April 2023, 14:44 WIB
Usman Hadi ,
Krisiandi

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Marhaen Djumadi yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk kini resmi dilantik menjadi bupati definitif, Senin (10/4/2023).

Prosesi pelantikan Kang Marhaen, sapaan akrab Marhaen Djumadi, berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, pagi tadi.

Adapun yang menjadi istimewa, pelantikan Kang Marhaen oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu bertepatan dengan momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1.086 Nganjuk, yang saban tahun diperingati tiap tanggal 10 April.

Kang Marhaen mengaku bersyukur atas pelantikan ini. Setelah dilantik menjadi Bupati Nganjuk, ia mengaku mendapat beberapa pesan dari Khofifah.

Baca juga: Jelang Lebaran 2023, Plt Bupati Sebut Stok Beras di Nganjuk Aman

“Ya Bu Khofifah juga menyampaikan ‘Pak Bupati sabar’. Ya memang harus sabar,” kata Kang Marhaen kepada wartawan di Nganjuk usai menghadiri rapat paripurna peringatan hari jadi ke-1086 Nganjuk di DPRD Nganjuk, Senin (10/4/2023).

Politikus PDI Perjuangan (PDI-P) ini menuturkan, ia harus menunggu kurang lebih lima bulan untuk dilantik menjadi Bupati Nganjuk, usai perkara bupati terdahulu telah inkrah di pengadilan.

“Kurang lebih lima bulan ya kita menunggu dari inkrah, ya enggak apa, alhamdulillah hari ini dilantik, ya kita syukuri bersama-sama,” ujarnya.

Dengan dilantiknya Kang Marhaen, praktis kini ia hanya akan menjabat sebagai Bupati Nganjuk sisa masa jabatan periode 2018-2023 kurang dari enam bulan. Sebab, masa jabatan Kang Marhaen akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang.

“Ini adalah tantangan, masih kurang lebih 5-6 bulan untuk mempercepat akselerasi program-program (pembangunan),” tuturnya.

Baca juga: Khofifah Minta Pemkab Nganjuk Upayakan Ketersediaan Beras Medium

Di antara yang bakal menjadi prioritas Kang Marhaen dalam sisa masa jabatan ini yakni dengan melakukan penataan birokrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

“Saya itu orangnya profesional. Karena background saya konsultan pemerintah daerah, supaya tidak ada unsur like dislike, tapi bagaimana kita penataan ini sesuai dengan kompetensi, sesuai dengan kapasitas kepala OPD dan seterusnya,” jelasnya.

Selain penataan birokrasi, Kang Marhaen mengaku juga akan berusaha menuntaskan program pembangunan infrastruktur jalan.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono berharap dengan dilantiknya Kang Marhaen menjadi Bupati Nganjuk, dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Nganjuk.

“Yang selama ini ada kendala karena dia Plt harus ke KASN, harus ke Kemendagri, ini benar-benar bisa melakukan kegiatan dengan efektif, selogan beliau sat set sat set ini memang benar-benar harus dilakukan,” paparnya.

Adapun mengingat jabatan Kang Marhaen sebagai Bupati Nganjuk hanya kurang dari enam bulan, Tatit menyebut posisi Wakil Bupati Nganjuk sisa masa jabatan periode 2018-2023 bakal kosong.

“Kosong, otomatis kosong karena memang regulasinya seperti itu, sisa jabatan tinggal lima bulan, maka otomastis kosong tidak diisi wakil (bupati),” pungkas Tatit.

Untuk diketahui, pelantikan Kang Marhaen mejadi Bupati Nganjuk sisa masa jabatan periode 2018-2023 telah melalui proses panjang.

Baca juga: Saat Khofifah Borong Dagangan Pedagang Pasar Wage Nganjuk, Beli Bawang Putih dan Sayuran

Mulanya DPRD Kabupaten Nganjuk melalui rapat paripurna telah memberhentikan Bupati nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidhayat, dan mengusulkan Kang Marhaen menjadi Bupati Nganjuk sisa masa jabatan 2018-2023 pada Jumat (10/3/2023) silam.

Sebagaimana diketahui, Novi diberhentikan dari jabatannya setelah menjadi terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan dan pemberian uang dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk pada tahun 2021.

Di mana Novi divonis pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan, serta pidana denda sebesar Rp 200 juta. Saat ini Novi ditahan di Rutan Klas IIB Nganjuk.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau