Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marhaen Djumadi Dilantik Jadi Bupati pada HUT Ke-1.086 Nganjuk

Kompas.com - 10/04/2023, 14:44 WIB
Usman Hadi ,
Krisiandi

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Marhaen Djumadi yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk kini resmi dilantik menjadi bupati definitif, Senin (10/4/2023).

Prosesi pelantikan Kang Marhaen, sapaan akrab Marhaen Djumadi, berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, pagi tadi.

Adapun yang menjadi istimewa, pelantikan Kang Marhaen oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu bertepatan dengan momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1.086 Nganjuk, yang saban tahun diperingati tiap tanggal 10 April.

Kang Marhaen mengaku bersyukur atas pelantikan ini. Setelah dilantik menjadi Bupati Nganjuk, ia mengaku mendapat beberapa pesan dari Khofifah.

Baca juga: Jelang Lebaran 2023, Plt Bupati Sebut Stok Beras di Nganjuk Aman

“Ya Bu Khofifah juga menyampaikan ‘Pak Bupati sabar’. Ya memang harus sabar,” kata Kang Marhaen kepada wartawan di Nganjuk usai menghadiri rapat paripurna peringatan hari jadi ke-1086 Nganjuk di DPRD Nganjuk, Senin (10/4/2023).

Politikus PDI Perjuangan (PDI-P) ini menuturkan, ia harus menunggu kurang lebih lima bulan untuk dilantik menjadi Bupati Nganjuk, usai perkara bupati terdahulu telah inkrah di pengadilan.

“Kurang lebih lima bulan ya kita menunggu dari inkrah, ya enggak apa, alhamdulillah hari ini dilantik, ya kita syukuri bersama-sama,” ujarnya.

Dengan dilantiknya Kang Marhaen, praktis kini ia hanya akan menjabat sebagai Bupati Nganjuk sisa masa jabatan periode 2018-2023 kurang dari enam bulan. Sebab, masa jabatan Kang Marhaen akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang.

“Ini adalah tantangan, masih kurang lebih 5-6 bulan untuk mempercepat akselerasi program-program (pembangunan),” tuturnya.

Baca juga: Khofifah Minta Pemkab Nganjuk Upayakan Ketersediaan Beras Medium

Di antara yang bakal menjadi prioritas Kang Marhaen dalam sisa masa jabatan ini yakni dengan melakukan penataan birokrasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

“Saya itu orangnya profesional. Karena background saya konsultan pemerintah daerah, supaya tidak ada unsur like dislike, tapi bagaimana kita penataan ini sesuai dengan kompetensi, sesuai dengan kapasitas kepala OPD dan seterusnya,” jelasnya.

Selain penataan birokrasi, Kang Marhaen mengaku juga akan berusaha menuntaskan program pembangunan infrastruktur jalan.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono berharap dengan dilantiknya Kang Marhaen menjadi Bupati Nganjuk, dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Nganjuk.

“Yang selama ini ada kendala karena dia Plt harus ke KASN, harus ke Kemendagri, ini benar-benar bisa melakukan kegiatan dengan efektif, selogan beliau sat set sat set ini memang benar-benar harus dilakukan,” paparnya.

Adapun mengingat jabatan Kang Marhaen sebagai Bupati Nganjuk hanya kurang dari enam bulan, Tatit menyebut posisi Wakil Bupati Nganjuk sisa masa jabatan periode 2018-2023 bakal kosong.

“Kosong, otomatis kosong karena memang regulasinya seperti itu, sisa jabatan tinggal lima bulan, maka otomastis kosong tidak diisi wakil (bupati),” pungkas Tatit.

Untuk diketahui, pelantikan Kang Marhaen mejadi Bupati Nganjuk sisa masa jabatan periode 2018-2023 telah melalui proses panjang.

Baca juga: Saat Khofifah Borong Dagangan Pedagang Pasar Wage Nganjuk, Beli Bawang Putih dan Sayuran

Mulanya DPRD Kabupaten Nganjuk melalui rapat paripurna telah memberhentikan Bupati nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidhayat, dan mengusulkan Kang Marhaen menjadi Bupati Nganjuk sisa masa jabatan 2018-2023 pada Jumat (10/3/2023) silam.

Sebagaimana diketahui, Novi diberhentikan dari jabatannya setelah menjadi terpidana dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan dan pemberian uang dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk pada tahun 2021.

Di mana Novi divonis pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan, serta pidana denda sebesar Rp 200 juta. Saat ini Novi ditahan di Rutan Klas IIB Nganjuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com