NGANJUK, KOMPAS.com – Enam oknum anggota perguruan silat di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diringkus aparat kepolisian setempat pada Selasa (28/3/2023). Mereka ditangkap karena diduga berbuat onar dengan melakukan pengeroyokan dan pelemparan batu ke rumah warga di Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, pada Selasa dini hari.
Keenam pesilat tersebut yakni MP (20), AB (22), AR (18), RA (19), DG (19), dan PA (20). Mereka masih duduk di bangku kelas 3 sekolah menengah atas (SMA) di Nganjuk.
“Kebetulan mereka kelas 3 (SMA) semua, dari berbagai macam sekolah. Karena dewasa, ditahan semua,” kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, kepada Kompas.com, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Sempat Hilang, Bocah 8 Tahun di Nganjuk Tewas Tenggelam di Sungai Bareng
Gusti menuturkan, insiden pengeroyokan dan pelemparan batu ke rumah warga ini bermula saat para pelaku menerima kabar bohong adanya penyerangan terhadap perguruan silat yang mereka ikuti pada Senin (27/3/2023) malam.
Mendengar kabar bohong itu, mereka dengan mengenakan cadar melakukan konvoi pada Selasa (28/3/2023) dini hari. Rombongan ini lantas bertemu dengan seseorang bernama Jasmani untuk menanyakan keberadaan seseorang.
Baca juga: Panen Raya Padi Nutrizinc, Plt Bupati Nganjuk: Nutrisi Zinc Ini untuk Mengurangi Risiko Stunting
Ternyata, salah satu pelaku mengenali Jasmani. Akhirnya mereka ramai-ramai mengeroyok Jasmani.
Salah satu warga yang melihat pengeroyokan itu, Yogi, lantas berteriak dari dalam rumahnya dengan maksud menghentikan aksi para pelaku. Namun nahas, para pelaku malah melempari rumah Yogi dengan batu. Bahkan, lemaran itu ada yang mengenai dahi Yogi.
“Kedua korban itu warga biasa (bukan pesilat),” tutur Gusti.
Usai menerima laporan adanya aksi pengeroyokan dan pelemparan batu ke rumah warga di Desa Sonobekel, pihak Reskrim Polres Nganjuk langsung melakukan serangkaian penyelidikan.