Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Merasa Diremehkan, Ibu di Kota Malang Akan Ajukan Banding Putusan Persidangan "Bullying' Anaknya

Kompas.com - 19/03/2023, 16:21 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Seorang ibu asal Kota Malang bernama Gabriela Putri merasa kecewa dan tidak adil terhadap hasil putusan persidangan kasus anaknya yang menjadi korban perundungan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) memvonis tiga terdakwa dengan pembinaan di Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang selama tiga bulan. Sebelumnya, jaksa penuntut umum juga menuntut hukuman yang sama.

Nantinya, selama menjalani hukuman, para pelaku masih diperbolehkan untuk dikembalikan ke orangtuanya.

Baca juga: Diduga Melakukan Bullying, 8 Siswi di Karanganyar Dilaporkan Polisi oleh Orangtua Murid

Lebih lanjut, persidangan itu digelar pada Senin (13/3/2023) yang berlangsung di ruang sidang ramah anak. Saat persidangan menghadirkan tiga terdakwa berinisial G (14), R (14), dan E (14).

Sedangkan satu pelaku lainnya tidak mendapat vonis karena masih di bawah umur atau berusia 12 tahun.

Gabriela mengatakan, hasil putusan persidangan dinilainya tergolong ringan atau tidak setimpal dengan perbuatan ketiga terdakwa terhadap anaknya yang berinisial AB (13).

Menurutnya, Majelis Hakim memberikan vonis ringan dengan alasan para terdakwa masih anak-anak.

Namun, Gabriela khawatir, vonis yang diberikan tidak memberikan efek jera terhadap para pelaku dan berpotensi akan mengulangi perbuatannya kepada anaknya.

"Kecewa sekali, tidak legowo, tidak adil, seperti diremehkan, anak saya diperlakukan seperti itu, tetapi hukumannya ya hanya begitu saja. Idealnya setahun atau paling tidak enam bulan menjalani hukuman pembinaan di lapas anak. Supaya sama-sama merasakan tidak enaknya," kata Gabriela saat ditemui pada Minggu (19/3/2023).

Baca juga: Dilaporkan Sejumlah Guru karena Lakukan Bullying, Kepala Sekolah di Nunukan Dimutasi

Dalam sidang yang diketuai oleh Ketua Majelis Hakim, Brelly Yuniar Dien tersebut, ketiga pelaku terbukti melanggar Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 Maret 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 29 Maret 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Kecelakaan Maut Truk Vs Honda Beat di Banyuwangi, Pengendara Motor Tewas

Kecelakaan Maut Truk Vs Honda Beat di Banyuwangi, Pengendara Motor Tewas

Surabaya
Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan

Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan

Surabaya
Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes

Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes

Surabaya
Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Surabaya
Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Perairan Kangean Sumenep

Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Perairan Kangean Sumenep

Surabaya
Proyek Pembangunan 'Flyover' Aloha Timbulkan Kemacetan, Bupati Sidoarjo Minta Maaf

Proyek Pembangunan "Flyover" Aloha Timbulkan Kemacetan, Bupati Sidoarjo Minta Maaf

Surabaya
Sempat Minta Perlindungan, Napi di Rutan Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sempat Minta Perlindungan, Napi di Rutan Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Surabaya
Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Malang, Nilai Kerugian Negara Jadi Rp 473 Juta

Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Malang, Nilai Kerugian Negara Jadi Rp 473 Juta

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Surabaya untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Surabaya untuk Lebaran 2023

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke