Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja di Trenggalek Ditangkap Polisi karena Cabuli Siswi SD

Kompas.com - 18/03/2023, 16:17 WIB
Slamet Widodo,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Seorang remaja di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap pacarnya yang masih kelas 5 Sekolah Dasar (SD). Pelaku diduga mencabuli korban di kawasan pinggir pantai.

Terduga pelaku pencabulan tersebut berinisial AS (19), warga Kecamatan Panggul, Trenggalek.

"Korbannya ini masih berusia 12 tahun. Sedangkan usia pelaku 19 tahun," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim di ruang kerjanya, Sabtu (18/03/2023).

Baca juga: Kabur ke Trenggalek, Pencuri Ponsel Bermodus Gendam di Ponorogo Ditangkap

Agus mengatakan, antara pelaku dan korban sudah terjalin hubungan asmara sejak satu bulan terakhir. Selama berpacaran, pelaku seringkali mengajak korban keliling jalan-jalan di kawasan Kecamatan Panggul.

"Modusnya pelaku adalah memacari korban," ujar Agus Salim.

Baca juga: Kasus Pelemparan Rombongan GP Ansor di Trenggalek, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban membuat laporan polisi di Polsek Panggul atas dugaan perkosaan.

Berdasarkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Trenggalek menangkap pelaku AS di rumahnya.

Karena korban masih berusia di bawah umur, kasus tersebut ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Trenggalek.

"Pelaku selalu membujuk rayu korban agar mau diajak hubungan badan," ujar Agus Salim.

Kelakuan pelaku terungkap saat korban keluar rumah dan hingga tengah malam tidak pulang.

Saat itu, kakek korban resah dan berusaha nencari korban di seputaran Kecamatan Panggul. Dalam pencariannya, sang kakek bertemu dengan korban di jalan raya.

Sesampainya di rumah, sang kakek mendesak korban untuk berkata jujur. Kemudian, korban mengakui bahwa keluar bersama pelaku AS. Korban juga menceritakan semua yang telah dilakukan AS.

"Korban diinterogasi oleh kakeknya dan mengaku keluar bersama AS," terang Agus Salim.

Setelah mendapat pengakuan korban, pihak keluarga korban kemudian mencari keberadaan pelaku. Akhirnya, pelaku ditemukan di simpang tiga Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul.

"Kemudian pelaku diajak pulang ke rumah korban dan diinterogasi oleh keluarga korban," ujar Agus Salim.

"Saat diinterogasi keluarga, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali," ujar Agus Salim.

Baca juga: Korban Pelemparan Batu oleh Anggota Perguruan Silat di Trenggalek Mulai Membaik

Kemudian, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Selama ini, korban tinggal bersama kakeknya. Sebab, ibunya telah meninggal dunia dan ayahnya bekerja di Surabaya.

"Korban tinggal bersama kakeknya, karena ibunya sudah meninggal dan ayahnya kerja di Surabaya," terang Agus Salim.

Baca juga: Kronologi Minibus Rombongan Ziarah Kecelakaan di Trenggalek, Sempat Dilempar Batu hingga Terperosok ke Parit

"Sebelumnya, korban tinggal di Kalimantan bersama kedua orangtuanya, setelah ibunya meninggal dunia, korban tinggal bersama kakeknya, dan ayahnya pindah kerja di Surabaya," tambah Agus Salim.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Polres Trenggalek. Pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Agus Salim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com