Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Orang Jadi Tersangka Insiden Gesekan Antarpesilat di Nganjuk

Kompas.com - 06/03/2023, 19:09 WIB
Usman Hadi ,
Andi Hartik

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk mengamankan dan menetapkan tersangka terhadap empat orang terkait insiden gesekan antarpesilat yang terjadi pada Minggu (5/3/2023).

Empat tersangka itu merupakan warga Nganjuk dan masih berusia di bawah umur.

“Keempatnya warga Nganjuk,” kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi I Gusti Agung Ananta Pratama kepada Kompas.com, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Gesekan Antarpesilat di Nganjuk, Atap Rumah Warga Rusak Dilempari Batu

Gusti menuturkan, aparat kepolisian mengamankan 20 orang dalam insiden. Namun, yang memenuhi unsur pidana untuk ditetapkan sebagai tersangka hanya empat orang.

“Jadi kalau total diamankan itu sebenarnya 20 orang anak. 16 orang anak ini karena sebelum melakukan (pidana) diamankan,” papar Gusti.

“Sementara yang kemarin itu TKP Sukomoro (Nglundo) sama Bagor ada empat yang kita amankan, dan karena memenuhi unsur (pidana) diproses lebih lanjut,” lanjut dia.

Baca juga: 5 Pelaku Kasus Pepet Bacok di Nganjuk Ditangkap, Polisi: Mereka Beraksi di 10 TKP

Sudah antisipasi

Menurut Gusti, aparat kepolisian sebenarnya sudah mengantisipasi potensi gesekan antarpesilat seusai prosesi pengesahan anggota baru di Madiun.

Aparat kepolisian bersama TNI telah melakukan pengamanan di sejumlah lokasi, di antaranya di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, yang menjadi salah satu lokasi gesekan.

“Pada saat pengamanan itu kita melakukan upaya pencegahan. Salah satunya di Lengkong itu kita mengamankan di kuburan China sebanyak 16 orang,” papar Gusti.

Kendati telah melakukan upaya pengamanan, namun gesekan ternyata tetap terjadi.

“Karena massa terlalu banyak. Di kita melerai, massa terlalu banyak,” sebut Gusti.

Gusti mengatakan, empat tersangka itu dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Proses hukum kepada empat tersangka itu disesuaikan dengan UU Peradilan Anak.

“Jadi mereka tidak ditahan di Rutan, tapi diamankan di Rumah Aman Dinsos,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, gesekan diduga antarpesilat terjadi di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (5/3/2023) pagi.

Akibatnya, puluhan atap warga mengalami kerusakan ringan hingga sedang karena terkena lemparan batu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Momen Terakhir Elmiati bersama Anak Balita dan Suaminya di Stadion Kanjuruhan

Momen Terakhir Elmiati bersama Anak Balita dan Suaminya di Stadion Kanjuruhan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Tulungagung Hari Ini, 1 Oktober 2023: Siang hingga Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Tulungagung Hari Ini, 1 Oktober 2023: Siang hingga Sore Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 1 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Rapat Pembentukan Komite Ad Hoc Suporter Digelar 1 Oktober Saat Peringatan Tragedi Kanjuruhan

Rapat Pembentukan Komite Ad Hoc Suporter Digelar 1 Oktober Saat Peringatan Tragedi Kanjuruhan

Surabaya
100 Hektar Kawasan Gunung Lawu Terbakar

100 Hektar Kawasan Gunung Lawu Terbakar

Surabaya
Polisi Selidiki Kasus Kepala Siswa SD Dilempar Kayu di Jombang

Polisi Selidiki Kasus Kepala Siswa SD Dilempar Kayu di Jombang

Surabaya
Pria 50 Tahun di Surabaya Ditangkap Saat Main Judi Online Sendirian di Warung Kopi

Pria 50 Tahun di Surabaya Ditangkap Saat Main Judi Online Sendirian di Warung Kopi

Surabaya
7 Fakta Gunung Lawu, Pemilik Tiga Puncak dan Warung Tertinggi di Indonesia

7 Fakta Gunung Lawu, Pemilik Tiga Puncak dan Warung Tertinggi di Indonesia

Surabaya
Kades di Tuban Terlibat Judi Online, Ditangkap Saat Rekap Nomor Togel

Kades di Tuban Terlibat Judi Online, Ditangkap Saat Rekap Nomor Togel

Surabaya
Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kaki Sempat Retak, Aan Kini Kesulitan Lamar Pekerjaan

Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Kaki Sempat Retak, Aan Kini Kesulitan Lamar Pekerjaan

Surabaya
Erick Thohir: Apa Pun yang Kami Lakukan Tak Akan Hapus Duka Keluarga Tragedi Kanjuruhan

Erick Thohir: Apa Pun yang Kami Lakukan Tak Akan Hapus Duka Keluarga Tragedi Kanjuruhan

Surabaya
Kebakaran Hutan Gunung Lawu Semakin Meluas ke Sisi Selatan

Kebakaran Hutan Gunung Lawu Semakin Meluas ke Sisi Selatan

Surabaya
KA Jayakarta Anjlok di Jawa Barat, 3 Kereta Terlambat Tiba di Blitar

KA Jayakarta Anjlok di Jawa Barat, 3 Kereta Terlambat Tiba di Blitar

Surabaya
Ciptakan Deodoran dari Mawar dan Tawas, 3 Siswi SMK Raih Juara MEA

Ciptakan Deodoran dari Mawar dan Tawas, 3 Siswi SMK Raih Juara MEA

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com