Direktur PDAM Kota Madiun, Suyoto menyatakan penggelapan uang pembayaran rekening pelanggan baru diketahui pada 30 Desember 2022.
"Ketika kami temukan ada selisih saldo pada tanggal 30 Desember 2022 malam. Kami dari bagian keuangan dan litbang bergerak dan ditemukan setoran dan uang yang masuk tidak sama. Ada selisih,” ujar Suyoto.
Menurut Suyoto bobolnya uang setoran pelanggan untuk pembayaran rekening baru diketahui lantaran terduga pelaku memiliki akun sebagai supervisor kasir.
Oknum supervisor kasir itu rupanya menerima uang setoran pelanggan rekening PDAM yang bersifat kolektif.
“Yang tidak dibayarkan oleh supervisor kasir itu adalah yang pembayaran kolektif. Padahal di sistem kami sudah terbayar. Sehingga tidak diketahui bahwa yang bersangkutan (pembayaran kolektif) itu sudah bayar tetapi tidak dibayarkan,” kata Suyoto.
Terhadap kasus itu, oknum supervisor kasir diminta menyelesaikan dengan pengembalian uang yang hilang sebesar Rp 729.800.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.